Kriminalitas Depok
Polisi Tangkap dan Tahan Rudy Kurniawan, Oknum Anggota DPRD Kota Depok Tersangka Pencabulan
Anggota DPRD Kota Depok periode 2024-2029 itu digiring ke Mapolres Metro Depok pada Jumat (31/1/2025) dengan kawalan anggota polisi.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
KASUS PENCABULAN - Rudy Kurniawan (baju biru muda), oknum Anggota DPRD Kota Depok yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan digiring ke Mapolres Metro Depok, Jumat (31/1/2025).
Namun menurut Eswin, perkara pencabulan bukan merupakan delik aduan, melainkan tidak pidana umum.
Baca juga: Kasus Cabul Anggota DPRD Kota Depok, Ini 5 Tuntutan Pendemo Minta Tersangka Dihukum Berat
“Iya intinya seperti itu. Ini kan terkait penetapan tersangka, walaupun didalilkan dalam permohonan RK ya sudah terjadi perdamaian dan sudah mencabut laporannya,” ungkapnya.
“Tapi perlu diingat disini, bahwa dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh RK itu bukan merupakan delik aduan, ternyata delik umum seperti itu,” pungkasnya. (m38)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.