Depok Hari Ini
Pemkot Depok Segera Buka Pendaftaran Calon Paskibraka, Ini Syarat dan Ketentuannya
Seleksi calon Paskibraka ini dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Depok.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menggelar seleksi calon Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat kota tahun 2025.
Seleksi calon Paskibraka ini dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Depok.
Kepala Bakesbangpol Kota Depok, Lienda Ratnanurdiany menjelaskan, seleksi calon Paskibraka ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022.
Menurut Lienda, seleksi ini untuk menjaring putra-putri terbaik Kota Depok yang akan bertugas mengibarkan bendera pada Upacara Kemerdekaan RI ke-80 dari tingkat kota, provinsi, hingga nasional.
Baca juga: Atang Trisnanto Apresiasi Paskibra Kota Bogor, Gambaran Generasi Muda yang Penuh Keberagaman
"Kami mengundang pelajar kelas 10 SMA, SMK, dan sederajat yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi ini,” kata Lienda, Jumat (31/1/2025).
“Menjadi bagian dari Paskibraka adalah kesempatan berharga untuk mengasah kedisiplinan, kepemimpinan, dan nasionalisme," sambungnya.
Seleksi calon Paskibraka ini akan dilangsungkan pada Februari 2025 dengan tahapan tes fisik, wawasan kebangsaan, serta keterampilan baris-berbaris.
Baca juga: Pemkot Depok Pastikan Perusahaan Bayarkan Upah Sesuai UMK 2025, Disnaker Siapkan Tim Monitoring
Pendaftaran calon Paskibraka dilakukan melalui laman resmi paskibraka.bpip.go.id atau bakesbangpol.depok.go.id dan informasinya akan disiarkan melalui media sosial.
"Para pelajar di Kota Depok diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari generasi muda yang siap mengemban tugas negara dengan penuh dedikasi dan semangat kebangsaan," pungkasnya. (m38)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Anggota-Paskibraka-pada-upacara-Hari-Kemerdekaan-ke-78-RI-di-lapangan-Pemkot-Depok.jpg)