Kriminalitas

Ini Iming-iming Tersangka Pencabulan Berkedok Ustaz ke Para Korbannya di Ciledug Kota Tangerang

Pelaku melakukan aksi cabulnya itu di kediaman pelaku kawasan Kampung Dukuh, Ciledug beberapa waktu lalu.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Ramadhan L Q
TERSANGKA PENCABULAN - W (40), guru ngaji yang diduga melakukan pencabulan di Ciledug, Kota Tangerang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025). Polisi mengungkapkan bahwa modus W dalam mencabuli anak-anak adalah berpura-pura sedang mengalami sakit. 

Dugaan peristiwa ini terjadi di Kampung Dukuh, RT 1 RW 2, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Tangerang, November 2024.

"Benar, telah menerima laporan dari seorang seorang wanita berinisial J tentang dugaan peristiwa perbuatan cabul terhadap anak," ujar Ade Ary.

Usai menerima laporan, kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Anaknya Jadi Korban Pencabulan Oknum Guru, Ibu di Cibinong Bogor Geram Keluarga Pelaku Minta Damai

Sejumlah saksi telah diperiksa dan korban diarahkan agar melakukan visum.

"Menurut keterangan pelapor selaku orang tua korban, awalnya saat sedang belajar mengaji di rumah ibu SM mendapat kabar bahwa tempat pengajian yang dibuka oleh terlapor W melakukan pencabulan, lalu pelapor bertanya kepada korban anak 1," kata Ade Ary.

Masih dalam laporan itu, korban anak mengakui bahwa dirinya dipaksa oleh terlapor untuk memegang kemaluan terlapor hingga mengeluarkan ejakulasi lebih dari satu kali. 

Kemudian pelapor kembali bertanya kepada SM untuk menanyakan kepada saksi anak 1 dan saksi anak 2 perihal kejadian tersebut.

"Lalu kedua saksi anak mengakui bahwa saksi anak 1 pernah juga dipaksa untuk mengocok kemaluan terlapor hingga keluar sperma sebanyak 2 kali," ucap dia.

"Dan saksi anak 2 pada tahun 2021 juga dipaksa mengocok lebih dari 1 kali dan 1 kali menghisap kemaluan terlapor hingga keluar sperma dan seluruh kejadian tersebut di atas dilakukan di rumah milik terlapor," lanjut Ade Ary.

Atas kejadian tersebut, pelapor selaku orang tua korban datang ke Polres Metro Tangerang Kota guna membuat Laporan Polisi (LP). (m31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved