Kriminalitas
Curi Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram di Ciseeng Bogor, Pria Asal Tangerang Babak Belur Dihajar Warga
DFR diringkus polisi karena mencuri tabung gas 3 kg di salah satu warung di Kampung Cihoweombang, Desa Kuripan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PARUNG - DFR (26), pria asal Kampung Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, ditangkap aparat kepolisian dari Polsek Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (23/1/2025).
DFR diringkus polisi karena mencuri tabung gas 3 kg di salah satu warung di Kampung Cihoweombang, Desa Kuripan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Parung, Kompol Dody Rosjadi, mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (23/1/2025) sekira pukul 15.00 WIB.
"Polsek Parung mendapatkan informasi dari masyarakat terkait hal ini. Kemudian Piket Reskrim mendatangi lokasi TKP untuk mengamankan pelaku," kata Dody kepada wartawan, Jumat (25/1/2025).
Baca juga: Dua Sejoli Curi 4 Tabung Gas Melon Milik Lapak Baksos di Pancoran Mas Depok, Aksinya Terekam CCTV
Berdasarkan penyelidikan polisi, DFR melakukan pencurian 2 tabung gas dari salah satu warung di Kampung Cihoweombang, Ciseeng.
"Sekira jam 13.10 WIB, pelaku DFR berangkat seorang diri dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu dari Pamulang ke arah Parung," jelas Dody.
Pelaku menyasar sebuah warung yang dijaga seorang anak perempuan.
"Pelaku mengambil gas yang ada di warung dan menaikkan ke atas motor," papar Dody.
Pelaku diteriaki oleh penjaga warung tersebut. Lalu ditengah perjalanan pelaku diadang ibu dari pemilik warung.
Baca juga: Cuma Sebentar Lapaknya Ditinggal, Pedagang Soto di Depok Malah Kehilangan Tabung Gas
Namun pelaku justru menabrak dengan kencang ibu pemilik warung tersebut hingga terjatuh
"Tidak lama kemudian, datang warga untuk membantu ibu tersebut dan menangkap pelaku," tutur Dody.
Setelah babak belur dipukuli, warga menghubungi Polsek Parung untuk mengamankan pelaku.
Polisi telah membawa pelaku ke Polsek Parung beserta barang buktinya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Berdasarkan pengakuannya, pelaku nekat mencuri karena sedang butuh uang," beber Dody.
Barang bukti yang berhasil diamankan pihak Kepolisian dalam kasus ini berupa 2 tabung gas 3 Kg, 1 unit handphone Infinix dan 1 sepeda motor Honda Scoopy.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.