Kabupaten Bogor
Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku, Pemkab Bogor Berikan 2.800 Dosis Vaksin untuk Hewan Ternak
Selain vaksinasi, Pemkab Bogor juga telah mengeluarkan surat edaran kewaspadaan penyakit PMK, yang ditandatangani oleh Pj. Bupati Bogor.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Penyakit mulut dan kuku (PMK) kembali menyerang hewan ternak di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Untuk mengantisipasi menyebarnya kasus PMK ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan pemberian vaksinasi PMK kepada hewan ternak di Kabupaten Bogor.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Diskanak Kabupaten Bogor, Hardy Hendriwan, mengungkapkan PMK meningkat di Jawa Timur dan Jawa Tengah sejak akhir Desember 2024.
"Pemerintah Kabupaten Bogor, bersama dengan Kementerian Pertanian dan pemerintah provinsi, telah melakukan berbagai langkah untuk mencegah penyebaran penyakit ini," kata Hardy di Cibinong, Selasa (21/1/2025).
Baca juga: Dukung Festival Ternak Domba dan Kambing, Rudy Susmanto Berharap Tingkatkan Taraf Hidup Peternak
Dalam upaya pencegahan, Pemerintah Kabupaten Bogor telah melaksanakan berbagai langkah koordinasi dan penanganan.
Salah satunya adalah dengan memberikan vaksinasi kepada ternak yang berisiko terkena PMK.
“Kami telah menerima 1.425 dosis vaksin pada tahap pertama. Baru-baru ini mendapatkan tambahan 1.000 dosis lagi yang kini sedang diaplikasikan. Total vaksinasi yang telah dilakukan mencapai sekitar 2.800 dosis,” jelas Hardy.
Selain vaksinasi, Pemkab Bogor juga telah mengeluarkan surat edaran kewaspadaan penyakit PMK, yang ditandatangani oleh Pj. Bupati Bogor dan Kepala Dinas Peternakan.
Baca juga: Festival Ternak Domba Kambing di Cibinong Meriah, 400 Domba Ikut Uji Ketangkasan
Surat edaran tersebut mengatur prosedur masuknya ternak dari luar daerah ke Kabupaten Bogor, dengan mewajibkan ternak yang masuk untuk membawa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau Sertifikat Veteriner (SV).
"Ternak yang baru masuk juga diwajibkan untuk diisolasi atau dikarantina terlebih dahulu sebelum bergabung dengan ternak yang sudah ada," ucapnya.
Hardy menambahkan bahwa Pemkab Bogor, bersama dengan Pemerintah Provinsi dan pusat, telah melakukan berbagai koordinasi dan persiapan guna menangani PMK dengan lebih baik dibandingkan dengan kejadian dua tahun lalu.
"Kami optimis, berkat pengalaman dan kesiapan yang lebih matang, penyebaran PMK kali ini dapat segera terkendali. Kementerian Pertanian juga telah mencanangkan vaksinasi massal yang akan dilaksanakan pada Februari atau Maret mendatang," tuturnya.
Ia mengungkapkan PMK yang kini mulai kembali meningkat seiring perubahan musim dan peningkatan lalu lintas ternak menjelang perayaan Idul Fitri dan Idul Adha.
Oleh karena itu, pada akhir Desember, Kementerian Pertanian segera turun ke lapangan untuk menangani situasi ini.
“Dengan langkah-langkah pencegahan yang telah diterapkan, Pemkab Bogor berharap dapat menghindari penyebaran PMK yang lebih luas dan memastikan kesehatan ternak di wilayahnya tetap terjaga,” tandas Hardy.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Pemkab-Bogor-memberi-vaksinasi-PMK-kepada-hewan-ternak-di-Ceungsi.jpg)