Kriminalitas
Penjambretan yang Gentayangan di Depok Akhirnya Ditangkap Polisi di PGC Cililitan
Usai diamankan polisi, pelaku berinisial MJJ (23) mengaku sudah melakukan aksi penjambretan HP sebanyak empat kali di wilayah Kota Depok.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIMANGGIS - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok berhasil menangkap pelaku spesialis penjambretan HP di wilayah PGC Jakarta.
Usai diamankan polisi, pelaku berinisial MJJ (23) mengaku sudah melakukan aksi penjambretan HP sebanyak empat kali di wilayah Kota Depok.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra Kurniawan menjelaskan, pelaku bersama rekannya yang masih buron, menyasar HP yang ditaruh pemiliknya di dasbor motor saat berkendara.
“Sudah 4 TKP, yang pertama di Tapos wilayah Cimanggis, yang kedua Margonda Raya, kemudian dua kali beraksi di Pancoran Mas,” kata Hendra di Mapolsek Cimanggis, Jumat (17/1/2025).
Baca juga: Jambret Gentayangan di Jalan MH Thamrin, HP Korban Senilai Rp 20 Juta Dirampas
Saat diamankan di PGC Jakarta, pelaku sedang meriset HP curiannya yang hendak dijual.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit handphone Samsung Galaxy S24 Ultra, dus kemasan HP, dan invoice penjualan.
“Kerugian ditaksir sekitar Rp 20 juta,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 dan atau 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman penjara paling lama sembilan tahun. (m38)
Baca juga: Jambret Rampas HP Seorang Wanita di Kelurahan Tajur Bogor Timur, Dikira Kurir Pengantar Paket
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.