Kriminalitas

Jambret yang Beraksi Saat CFD di Sudirman Jual HP Rampasannya Secara Online, Uangnya Buat Mabuk

Dari hasil kejahatannya tersebut, Uus dan Jeding berhasil menggasak dua handphone masing-masing handphone merek Vivo, Oppo serta iPhone.

|
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Instagram @asnanfoto
Komplotan jambret berinisial HAN alias Uus (23) dan MR alias Jeding (21) yang beraksi saat car free day (CFD) di Sudirman, Tanah Abang, Jakarta Pusat menjual handphone hasil rampasannya melalui online. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Komplotan jambret berinisial HAN alias Uus (23) dan MR alias Jeding (21) yang beraksi saat car free day (CFD) di Sudirman, Tanah Abang, Jakarta Pusat menjual handphone hasil rampasannya melalui online. 

Dari hasil kejahatannya tersebut, Uus dan Jeding berhasil menggasak dua handphone masing-masing handphone merek Vivo, Oppo serta iPhone.

"Barang-barang hasil kejahatan oleh para pelaku dijual secara online yang nantinya apabila sudah laku akan dikirim secara COD (bayar di tempat)," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Kamis (4/7/2024).

Baca juga: Identitasnya Sudah Dikantongi, Tim Buser Polsek Tanah Abang Buru Pelaku Jambret yang Viral di CFD

Untuk handphone merek Vivo pelaku menjualnya seharga Rp2 juta, sedangkan iPhone 15 dijual senilai Rp5 juta.

Kemudian hasilnya pelaku berinisial HAN alias Uus (23) dan MR alias Jeding (21) bagi rata.

Hasilnya bahkan juga untuk mengonsumsi minuman keras (miras).

"Yang mana hasilnya dibagi rata oleh para pelaku dan digunakan untuk, mohon maaf, konsumsi miras," kata Wira.

Baca juga: Jambret yang Viral Saat Beraksi di CFD Thamrin Juga Kerap Beraksi di Kwitang dan Tanah Abang

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pun meminta masyarakat untuk mewaspadai pembelian handphone secara online.

"Ini dijualnya melalui online, artinya kami izin mengimbau juga kepada masyarakat jika membeli barang-barang online, ini handphone," ucap dia.

"Anggaplah ini barang handphone second (bekas), harganya pun murah, miring, tetapi harus dikonfirmasi dulu kalau kita mau beli, ini barang hasil kejahatan enggak? Sehingga ini akan melepas calon pembeli dari jeratan," sambung Ade Ary. (m31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved