Berita Viral
Fakta Mobil Dinas Pemerintah Berpelat Nomor RI 36, dari Viral Hingga Terungkap Milik Raffi Ahmad
Mobil dinas pejabat dengan nopol RI 36 viral di media sosial karena polisi pengawalnya yang mengendarai motor besar diduga bersikap arogan.
Termasuk Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.
"Akun tersebut juga menyampaikan permintaan maaf kepada Patwal yang bertugas mengawal mobil RI 36 berinisial D yang diduga sudah terkena sanksi," tulis Raffi.
Penyebar video tersebut juga meminta maaf kepada institusi Polri atas dampak negatif yang ditimbulkan dari video tersebut.
Tanggapan Korlantas Polri
Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menegaskan, petugas patwal tidak boleh arogan dalam menjalankan tugas.
Ini disampaikan melihat viralnya petugas patwal pengawal mobil RI 36 yang menunjuk mobil taksi Alphard hitam karena menghalangi jalannya saat bertugas.
“Enggak (boleh), itu namanya pengawalan, kan pasti semua kita latih, dan kita tes, seluruh petugasnya itu,” kata Raden kepada Kompas.com, Jumat.
"Petugas pengawalannya itu tidak boleh nunjuk-nunjuk arogan seperti itu," tambah dia.
Namun, Slamet menilai pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika memang terbukti melakukan tindakan arogan.
Polri minta maaf
Pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri diwakili Brigjen Pol Raden Slamet Santoso meminta maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu dengan tindakan arogan patwal yang mengawal mobil RI 36.
“Atas tindakan personel tersebut, kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu,” kata Slamet, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat.
Slamet mengatakan, petugas patwal yang arogan dalam mengawal mobil RI 36 yang viral di media sosial adalah anggota Polda Metro Jaya (PMJ).
Slamet menyebutkan, saat ini petugas patwal tersebut sudah dipanggil oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya dan sedang ditindaklanjuti.
“Yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya (karena personel tersebut adalah anggota PMJ),” ujar dia.
Saat ditanya apakah petugas patwal itu masih bertugas atau tidak, Slamet mengatakan masih menunggu hasil tindak lanjut dari Kasi Pamwal Polda Metro Jaya.
“Kejadiannya kan Rabu sore, laporan lebih lanjut dari PMJ masih kita tunggu,” tegas dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Petugas Patwal Mobil Pejabat Negara RI-36 Brigadir DK Dikenai Sanksi, Ini Klarifikasinya |
![]() |
---|
Mayor Teddy Tegur Pejabat Negara yang Berada di Mobil RI 36, Ini Daftar Nomor Polisi Pejabat Negara |
![]() |
---|
Viral di Media Sosial Polisi Patwal Dinilai Arogan Saat Buka Jalan untuk Mobil Pejabat Nopol RI 36 |
![]() |
---|
Sempat Kabur, Pengendara Mobil Dinas Polri yang Tabrak Pemotor di Depok Sambangi Akhirnya Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.