Korupsi
Rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Digeledah KPK
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, KPK akan segera menyampaikan perkembangan terkait kegiatan penggeledahan tersebut.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (7/1/2025).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, membenarkan aksi penggeledahan yang dilakukan oleh pihaknya.
"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK," ujarnya.
Tessa mengatakan, KPK akan segera menyampaikan perkembangan terkait kegiatan penggeledahan tersebut.
Baca juga: Akhirnya Buka Suara Usai Jadi Tersangka KPK, Ini Kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
"Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai," ujarnya.
KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, KPK Punya Bukti Sekjen PDIP Itu Terlibat di Kasus Suap ke KPU
Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024) petang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Rumah-Hasto-Kristiyanto-Taman-Villa-Kartini.jpg)