Depok Hari Ini
Kontrak Kerja Tidak Diperpanjang, Damkar Depok Nilai Kinerja Sandi Butar Butar Tidak Penuhi Standar
Berdasarkan evaluasi kinerja tersebut, Sandi dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk perpanjangan kontrak kerja
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDRPOK.COM, CILODONG - Sandi Butar Butar tidak menerima perpanjangan kontrak kerja di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok.
Alhasil, per Januari 2025, Sandi tidak lagi menjabat sebagai tenaga honorer Damkar Depok meski sudah mengabdi kurang lebih selama 10 tahun.
Pemberhentian Sandi sebagai anggota Damkar Depok memicu polemik publik, terutama di media sosial.
Pasalnya, Sandi sering frontal menyuarakan peralatan damkar yang rusak hingga dugaan korupsi atasannya.
Baca juga: Damkar Depok Ungkap Alasan Kontrak Kerja Sandi Butar Butar Tidak Diperpanjang
Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryati menyebut, kontrak kerja Sandi tidak diperpanjang karena kinerjanya tidak memenuhi standar.
Penilaian tersebut berdasarkan evaluasi internal DPKP Kota Depok atas kinerja Sandi selama setahun.
“Ada evaluasi internal yang kami lakukan di dinas kami, DPKP Kota Depok,” kata Tessy saat ditemui di UPT Mako Damkar GDC, Selasa (7/1/2025).
Baca juga: Ayah Baim Wong Tutup Usia, Puluhan Pelayat Berdatangan ke Rumah Duka
Menurut Tesy, evaluasi internal yang dilakukan DPKP Kota Depok mengangkut semua kinerja Sandi.
Berdasarkan evaluasi kinerja tersebut, Sandi dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk perpanjangan kontrak kerja.
“Jadi itu masuk semua ke dalam evaluasi karena satu tahun sama seperti teman-teman sekalian ya,” ungkapnya.
Baca juga: Kontrak Kerja Tidak Diperpanjang di Damkar Depok, Sandi Butar Butar: Pak Prabowo Tolong Saya!
“Teman-teman juga kalau kerja setahun tidak memenuhi target atau tidak ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan ya mohon maaf dan ini memang surat pemberitahuan bukan pemecatan,” sambungnya.
Namun saat ditanya terkait target kinerja yang tidak dicapai Sandi, Tesy tidak mau untuk memaparkannya.
“Itu nanti enggak bisa jelaskan disini karena memang itu adalah internal kami,” pungkasnya. (m38)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.