Senin, 8 Juni 2026

Depok Hari Ini

Damkar Depok Ungkap Alasan Kontrak Kerja Sandi Butar Butar Tidak Diperpanjang

Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryati menjelaskan, kebijakan tersebut diambil atas sejumlah pertimbangan

Tayang:
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryati merespons kontrak kerja Sandi Butar Butar yang tidak diperpanjang. 

“Saya mengakui menerima suap, tetapi saya memberikan ke panti asuhan, tempat ibadah dan teman teman anggota saya,” sambungnya.

Baca juga: Sandi Butar Butar Tantang Pejabat Depok Debat di Depan Calon Wali Kota Buntut Peralatan Damkar Rusak

Kontrak Kerja Tidak Diperpanjang 

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi Butar Butar.

Melalui Surat Keterangan Kerja Nomor: 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/1/2024, DPKP Kota Depok tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi.

Surat tersebut dikeluarkan pada Kamis (2/1/2025), ditandatangani oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tessy Haryati.

Dalam surat tersebut diketahui, Sandi sudah bekerja sebagai tenaga kontrak Damkar Depok sejak 10 November 2014 lalu.

Baca juga: Jawaban Pemkot Depok Normatif, Deolipa Yumara Layangkan Somasi Citizen Lawsuit soal Damkar Bobrok 

Viral Bongkar Peralatan Rusak 

Sebelumnya, Sandi sempat menghebohkan dunia maya karena membongkar kerusakan peralatan di UPT Damkar Cimanggis.

Sandi melakukan ‘room tour’ memperlihatkan kerusakan peralatan damkar dan menyebarkannya di media sosial pada Juli 2024 lalu. 

Ia mengenakan seragam Damkar berwarna biru lengkap dengan sepatu pantofel hitam itu menunjukkan sejumlah peralatan yang rusak.

Petugas Damkar itu memperlihatkan gergaji mesin yang rusak hingga rem tangan mobil yang blong tidak berfungsi dengan baik.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, selamat datang room tour di kantor Pemadam Kebakaran Kota Depok. Ya, silahkan untuk warga masyarakat Kota Depok, saya mohon maaf sekali. Setiap ada telepon di UPT kami dan UPT-UPT lainnya mengenai pohon tumbang. Bukan kami tidak mau mengerjakan, tapi sensor kami rusak," kata petugas Damkar itu, dikutip Jumat (19/7/2024).

"Ya, kami sudah bikin nota dinas berbulan-bulan yang lalu, tapi belum dibenahi. Mohon maaf untuk warga Kota Depok," sambungnya.

Laporkan Dugaan Korupsi 

Sandi Butar Butar didampingi kuasa hukumnya Deolipa Yumara pernah melaporkan dugaan korupsi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok pada Senin (9/9/2024).

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved