Depok Hari Ini

Jawaban Pemkot Depok Normatif, Deolipa Yumara Layangkan Somasi Citizen Lawsuit soal Damkar Bobrok 

Somasi gugatan warga negara atau citizen lawsuit tersebut dilayangkan usai Pemkot Depok menjawab somasi awal yang dinilai hanya normatif saja.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
Pengacara Anggota Damkar Depok, Deolipa Yumara mendatangi PN Depok untuk mengajukan somasi gugatan warga negara atau citizen lawsuit. 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CILODONG - Deolipa Yumara kembali melayangkan somasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok perihal dugaan korupsi pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok.

Somasi gugatan warga negara atau citizen lawsuit tersebut dilayangkan usai Pemkot Depok menjawab somasi awal yang dinilai hanya normatif saja.

“Memang ada respon dari Wali Kota Depok, dari Pemerintah Kota Depok, hanya saja responnya itu sifatnya normatif,” kata Deolipa sebagai kuasa hukum Anggota Damkar Depok, Kamis (7/11/2024).

“Jawabannya adalah ‘ya kami akan pertimbangkan, kami akan upayakan, kami akan nanti dianggarkan kami akan upayakan’,” sambungnya.

Baca juga: Terulang Kembali, 4 Anggota Damkar Depok Alami Luka Bakar saat Bertugas Imbas Peralatan Rusak

Menurut mantan pengacara Bharada E, respons Pemkot Depok atas somasi yang dilayangkan tidak menjawab persoalan yang ada di Damkar Depok.

“Masalah Damkar Kota Depok ini adalah masalah praktis, di mana harus ada peralatannya, kemudian yang rusak-rusak harus diperbaiki segera satu hari, dua hari, tiga hari ke depan, tapi jawabannya dari wali kota adalah tunggu anggaran tahun depan,” ungkapnya.

Baca juga: Keluarga Petugas Damkar Depok yang Meninggal Saat Bertugas Dapat Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan

Selain itu, Deolipa juga meminta Pemkot Depok mempertimbangkan kesejahteraan anggota Damkar Depok diperhatikan, terutama persoalan honor yang masih di bawah UMK.

“Karena jawabannya normatif tentunya akhirnya kami melakukan somasi kembali, somasi ini memang somasi yang kemudian menjadi serius, somasi yang sifatnya adalah somasi citizen lawsuit, jadi somasi kepada Pemerintah Kota Depok, namanya somasi citizen lawsuit, pemberitahuan notifikasi somasi gugatan perbuatan melalui hukum jadi somasi gugatan perbuatan melalui hukum dengan mekanisme gugatan warga negara,” pungkasnya. (m38)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved