Depok Hari Ini
Jawaban Pemkot Depok Normatif, Deolipa Yumara Layangkan Somasi Citizen Lawsuit soal Damkar Bobrok
Somasi gugatan warga negara atau citizen lawsuit tersebut dilayangkan usai Pemkot Depok menjawab somasi awal yang dinilai hanya normatif saja.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CILODONG - Deolipa Yumara kembali melayangkan somasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok perihal dugaan korupsi pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok.
Somasi gugatan warga negara atau citizen lawsuit tersebut dilayangkan usai Pemkot Depok menjawab somasi awal yang dinilai hanya normatif saja.
“Memang ada respon dari Wali Kota Depok, dari Pemerintah Kota Depok, hanya saja responnya itu sifatnya normatif,” kata Deolipa sebagai kuasa hukum Anggota Damkar Depok, Kamis (7/11/2024).
“Jawabannya adalah ‘ya kami akan pertimbangkan, kami akan upayakan, kami akan nanti dianggarkan kami akan upayakan’,” sambungnya.
Baca juga: Terulang Kembali, 4 Anggota Damkar Depok Alami Luka Bakar saat Bertugas Imbas Peralatan Rusak
Menurut mantan pengacara Bharada E, respons Pemkot Depok atas somasi yang dilayangkan tidak menjawab persoalan yang ada di Damkar Depok.
“Masalah Damkar Kota Depok ini adalah masalah praktis, di mana harus ada peralatannya, kemudian yang rusak-rusak harus diperbaiki segera satu hari, dua hari, tiga hari ke depan, tapi jawabannya dari wali kota adalah tunggu anggaran tahun depan,” ungkapnya.
Baca juga: Keluarga Petugas Damkar Depok yang Meninggal Saat Bertugas Dapat Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan
Selain itu, Deolipa juga meminta Pemkot Depok mempertimbangkan kesejahteraan anggota Damkar Depok diperhatikan, terutama persoalan honor yang masih di bawah UMK.
“Karena jawabannya normatif tentunya akhirnya kami melakukan somasi kembali, somasi ini memang somasi yang kemudian menjadi serius, somasi yang sifatnya adalah somasi citizen lawsuit, jadi somasi kepada Pemerintah Kota Depok, namanya somasi citizen lawsuit, pemberitahuan notifikasi somasi gugatan perbuatan melalui hukum jadi somasi gugatan perbuatan melalui hukum dengan mekanisme gugatan warga negara,” pungkasnya. (m38)
Terulang Kembali, 4 Anggota Damkar Depok Alami Luka Bakar saat Bertugas Imbas Peralatan Rusak |
![]() |
---|
Singgung Anggota Damkar Depok Meninggal saat Tugas, Kang Dedi: Panggil Wali Kotanya! |
![]() |
---|
Keluarga Petugas Damkar Depok yang Meninggal Saat Bertugas Dapat Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Pengacara Deolipa Yumara Minta Kejari Segera Tangani Dugaan Kasus Korupsi Damkar Depok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.