Kriminalitas
Bukannya Tobat Sepasang Kekasih Maling Motor Lagi, Jadi Bulan-bulanan Warga di Bekasi
Bukannya Tobat Sepasang Kekasih Maling Motor Lagi, Beruntung Gagal Dihakimi Massa di Kabupaten Bekasi. Peristiwanya di kawasan Metland Cibitung.
Laporan Wartawan TribunBekasi.com, Muhammad Azzam
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEKASI - Entah sudah menjadi tabiat atau hanya memenuhi kebutuhan ekonomi.
Namun, sepasang kekasih di Kabupatren Bekasi kembali mencuri motor. Kali ini aksinya kepergok sang pemilik.
Mereka pun dihakimi massa hingga
"Kedua tersangka adalah sepasang kekasih, yang mengaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian sepeda motor," kata Kanit Polsek Cikarang Barat Iptu Wahyu Ramadhan, Selasa (7/1/2025).
Baca juga: Maling Motor yang Tembak Polisi Saat Beraksi di Cengkareng Tewas Didor
Iptu Wahyu menyebutkan bahwa pasangan kekasih itu berinisial J warga Kampung Utan, Desa Wanasari dan SH warga Tamyasari, Indramayu, Jawa Barat.
Mereka beraksi di jalan Melawai 2, Kawasan Perumahan Metland Cibitung, Desa Wanajaya, Kabupaten Bekasi pada Senin (06/1/2025) pagi.
"Aksi pencurian dilakukan oleh dua pelaku terpergok pemilik sepeda motor hingga berhasil ditangkap warga bersama petugas keamanan perumahan," ujarnya.
Kedua pelaku empat sempat menjadi bulan - bulanan warga, lanjutnya, beruntung petugas Polsek Cikarang Barat datang dan langsung mengamankan keduanya berikut barang bukti hasil kejahatannya.
"Kedua pelaku nyaris dikeroyok, kami datang ke lokasi dan dibawa ke Mapolsek Cikarang Barat Kabupaten Bekasi,"ucapnya.
Baca juga: Maling Motor di Cileungsi Ditangkap Pemilik, Babak Belur Dihajar Warga
Wahyu menjelaskan, kronologi kejadian, awalnya korban memarkir motor di jalan Melawai untuk berolahraga.
Belum jauh dari kendaraan, melihat motor dibawa pelaku korban langsung berteriak.
Mendengar teriakan korban, warga pun menangkap pelaku pencurian sepeda motor tersebut.
Usai ditangkap keduanya langsung diboyong ke Polsek Cikarang Barat, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Keduanya masih proses pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan sementara sudah dua kali melakukan pencurian," katanya. (MAZ)
| Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus ART Terjun dari Lantai 4 di Benhil, Satu Orang Pengacara |
|
|---|
| Tak Terima Motor Ditarik Paksa, Pengemudi Ojol Terlibat Adu Jotos dengan Matel di Sukmajaya Depok |
|
|---|
| Tak Terima Dilecehkan, Seorang Perempuan Labrak Terduga Pelaku di Gerbong KRL Jakarta Kota-Nambo |
|
|---|
| Duel Berdarah Pelaku Begal dan Korban di Bojongsari Depok, Saling Berebut Sajam Jenis Golok |
|
|---|
| Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Depok, Ngaku 6 Kali Beraksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Sepasang-Kekasih-Maling-Motor.jpg)