Kriminalitas
Kasus Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak, Kapolsek Cinangka Bantah Tolak Beri Pendampingan
Kedatangan mereka, kata Iwan, hendak meminta pendampingan untuk melakukan penarikan unit kendaraan mobil di Cinangka.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SERANG - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan membantah bahwa menolak memberikan pendampingan saat korban penembakan di rest area Km 45 Tangerang-Merak saat datang ke Polsek Cinangka.
AKP Asep Iwan Kurniawan menjelaskan terkait kronologi kedatangan korban ke Polsek Cinangka pada Kamis (2/1/2025) pukul 03.00 WIB dini hari itu melalui video yang diunggah di akun Instagram @polsek_cinangka_polres_cilegon pada Jumat (3/1/2025).
Saat itu, kata dia, datang sekitar enam sampai tujuh orang pria dewasa dengan menumpangi satu unit mobil minibus dan diterima oleh petugas piket Polsek Cinangka.
"Yang bersangkutan menyatakan bahwa itu dari leasing, sementara kawannya lagi menyatakan bahwa itu dari rental," kata dia.
Kedatangan mereka, kata Iwan, hendak meminta pendampingan untuk melakukan penarikan unit kendaraan mobil di Cinangka.
"Nah, menurut keterangan dari yang bersangkutan bahwa pada saat itu mobil itu sempat diikuti dari Pandeglang, mutar sampai ke arah Cilegon, sehingga melintaslah di wilayah kita," kata dia.
Saat itulah petugas piket sesuai arahan Asep meminta dokumen, namun korban memilih untuk melanjutkan pengejaran secara mandiri.
Menanyakan dokumen
Asep juga menjelaskan alasan menanyakan dokumen saat korban penembakan di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak meminta pendampingan.
"Ini adalah sebagai dasar tindakan kepolisian untuk kita menghindari atau meminimalisasi adanya pelanggaran hukum, jangan sampai terkesan nanti ketika anggota Polri ikut di situ, ini tidak jelas apakah di mana posisi sebagai anggota Polri dalam penugasan penarikan mobil tersebut," kata Iwan dalam video berdurasi 5 menit 19 detik itu.
Iwan mengatakan, permintaan dokumen itu merupakan hal dasar dari tugas polisi dalam menangani suatu kasus.
Dokumen yang dimaksud dalam hal ini, sambung dia, adalah legalitas maupun identitas kendaran.
Menurut Iwan, saat itu pihaknya juga menawarkan kepada korban untuk membuat laporan terlebih dahulu sebagai dasar tindakan.
Baca juga: Kasus Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak, Para Pelaku Diduga Akan Gelapkan Mobil Rental
Namun, korban tidak bersedia karena sedang terburu-buru.
Asep juga membantah menolak permintaan pendampingan. Dia meminta korban terlebih dahulu melengkapi dokumen sebagai dasar tindakan.
"Kami juga tidak mau melanggar aturan atau melanggar hukum, karena ini berkenaan dengan upaya paksa. Jadi, saat itu ditawarkan oleh anggota kita kepada yang bersangkutan untuk membuat laporan polisi sebagai dasar untuk melaksanakan penarikan mobil tersebut," ujar dia.
Insiden penembakan terjadi di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta pada Kamis (2/1/2025).
Peristiwa itu mengakibatkan satu orang tewas, yakni IA (48), pemilik rental mobil, dan satu orang lainnya terluka parah yakni R (59).
Kasus ini bermula saat pelaku diduga hendak membawa kabur mobil yang disewa dari korban.
Sebab, pelaku mencopot GPS yang terpasang di unit kendaraan itu.
Korban kemudian mengejar mobil yang terdeteksi berada di Pandeglang hingga terjadi aksi kejar-kejaran dan insiden penembakan di rest area 45 tol Jakarta-Merak arah Jakarta.
Baca juga: Oknum TNI Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak Ditangkap
Pelaku penembakan ditangkap
Sementara itu Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Puspomal) menangkap seorang oknum prajurit yang terlibat dalam penembakan terhadap bos rental mobil, IA (59), di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak, arah Jakarta, pada Kamis (2/1/2025).
Seperti dilansir Kompas.com, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayor Jenderal Yusri Nuryanto, mengungkapkan bahwa oknum tentara tersebut sudah diamankan di Puspomal.
"Pelaku sudah diamankan (ditangkap) di Puspomal," ungkap Mayor Jenderal Yusri Nuryanto, saat dikonfirmasi pada Jumat (3/1/2025).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.