Kriminalitas
Perampok Bersenjata Api Satroni SPBU di Tangsel, Sekap Karyawan Lalu Bawa Kabur Uang Rp 60 Juta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa itu yang terjadi pada Rabu (1/1/2025) dini hari sekira pukul 03.00 WIB.
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Perampok beraksi saat Tahun Baru 2024, dia menyatroni stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan Rabu dinihari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa itu yang terjadi pada Rabu (1/1/2025) dini hari sekira pukul 03.00 WIB.
"Pada hari Rabu, tanggal 1 Januari 2025 pukul 03.00 WIB, telah terjadi curas (pencurian dengan kekerasan). Pelaku dalam lidik," ujar Ade Ary, Kamis (2/1/2025).
Ia menjelaskan, saat itu pelaku yang mengenakan jaket ojek online datang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna hitam tanpa nomor polisi langsung menuju ruang office SPBU.
Baca juga: Polisi Tetapkan Oknum Anggota DPRD Kota Depok Sebagai Tersangka Kasus Pencabulan Gadis di Bawah Umur
Di ruang office itu, ada karyawan SPBU inisial AF yang sedang menginput laporan.
Ia kemudian mendengar suara ketukan pintu di ruangan tersebut.
Saat pintu dibuka, AF lantas kaget pelaku langsung menodongkan benda diduga senjata api ke arahnya.
"Pelaku langsung menanyakan kunci brankas, lalu korban menghubungi saksi 1 untuk membawa kunci, saksi 1 masuk ke dalam office dan melihat korban sedang ditodongkan senjata api," kata Ade Ary.
Pelaku meminta AF dan saksi inisial AH untuk membuka ruangan tempat penyimpanan brankas, lalu langsung mengambil gepokan uang senilai Rp60 juta.
Baca juga: Rencana Menikah, Pasangan Kekasih di Bekasi Curi Motor untuk Modal Naik ke Pelaminan
Para korban, ucap Ade Ary, bahkan turut disekap pelaku di tempat penyimpanan brankas.
"Pelaku menyuruh saksi 1 untuk memasukan uang yang nominalnya kurang lebih Rp60.000.000. Pelaku mengambil handphone korban dan menaruhnya di depan ruangan brankas dan mengunci pintu brankas dari luar," tutur eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Sekira pukul 03.30 WIB, saksi lainnya inisial ANF tiba-tiba mendengar teriakan dari dalam ruangan brankas.
ANF membantu korban keluar dari ruangan tersebut yang kuncinya ditinggal pelaku.
Kasus itu telah dilaporkan ke Polsek Pondok Aren guna guna pengusutan lebih lanjut. (m31)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.