Kriminalitas
Fakta Oknum Polisi Polresta Palangka Raya Rampok dan Tembak Mati Sopir Ekspedisi
Kapolda Kalteng Inspektur Jenderal Djoko Poerwanto mengungkapkan rasa malunya terhadap kasus perampokan yang dilakukan oknum anggotanya.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PALANGKA RAYA - Fakta oknum polisi dari Polresta Palangka Raya melakukan aksi perampokan dan menembak korbannya hingga tewas di Kalimantan Tengah.
Seorang oknum polisi dari Polresta Palangka Raya dari Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) bernama Anton Kurniawan Stiyanto (AKS) yang berpangkat Brigadir melakukan pembunuhan terhadap seorang sopir ekspedisi asal Banjarmasin bernama Budiman Arisandi dengan menembak kepalanya dua kali pada 27 November lalu.
Usai menembak Budiman hingga tewas, Anton dibantu sopirnya yang berinisial MH membuang mayat itu ke kebun sawit yang ada di Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Katingan.
Tak sampai di situ, Brigadir Anton kemudian mencuri mobil Budiman untuk dijual dan hasilnya dibagi-bagikan ke rekan-rekannya yang terlibat.
Belakangan diketahui bahwa Anton melakukan aksi kejinya itu ketika dalam pengaruh narkotika jenis sabu.
Baca juga: Oknum Polisi Tega Hantam Kepala Ibu Kandung Pakai Tabung Gas hingga Tewas di Cileungsi Bogor
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Inspektur Jenderal Djoko Poerwanto mengungkapkan rasa malunya terhadap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan oleh oknum anggotanya tersebut.
Dilansir dari Kompas.com, hal itu diungkapkan Djoko saat menyampaikan paparan dalam acara rilis akhir tahun 2024 Polda Kalteng di markas polda setempat, Palangka Raya, Senin (30/12/2024).
“Kami mohon maaf ada anggota kami yang melakukan perbuatan pidana serius, melakukan dugaan tindak pidana curas yang mengakibatkan meninggalnya orang, saya sebagai Kapolda malu, saya harus meminta maaf kepada semuanya,” ungkap Djoko di hadapan hadirin acara itu.
Djoko menjelaskan, kasus Brigadir Anton merupakan hal yang sangat memalukan dan merupakan pil pahit bagi kinerja Polda Kalteng selama ini.
Selain menyampaikan permohonan maaf kepada publik, lanjut Djoko, pihaknya juga sudah memecat yang bersangkutan dari institusi kepolisian lantaran melakukan tindak pidana yang sangat serius.
Baca juga: Mengerikan Detik-detik Oknum Polisi Habisi Nyawa Ibu Kandungnya di Cileungsi Bogor
“Hal itu memalukan dan merupakan pil pahit, ini harus menjadi titik balik kami, agar bagaimana kami bisa melayani masyarakat dengan baik,” tuturnya.
Kata Djoko, proses penyidikan terhadap kasus itu masih aktif berjalan.
“Proses tetap jalan, penyidikan dilakukan dengan baik dan benar, saat ini penyidikan sifatnya masih aktif,” kata Djoko.
Selain curas yang mengakibatkan korban meninggal, yang menonjol dari kasus ini juga karena adanya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Brigadir Anton.
Selama melakukan aksi kejinya, Anton diketahui memakai narkoba jenis sabu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.