Viral Media Sosial

Wakapolda Perintahkan Seluruh Polres Tindak Ormas yang Melakukan Pungli Jelang Perayaan Tahun Baru

Djati menjelaskan, pihaknya tidak akan membiarkan aktivitas terlarang tersebut terjadi dan langsung diberikan tindakan

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Vini Rizki Amelia
Warta Kota/Rendy Rutama
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy saat ditemui di pos pengamanan mudik Nataru KM 10 arah Cikampek, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jumat (27/12/2024). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PONDOK GEDE - Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto Abadhy menegaskan akan menindak tegas tindakan organisasi massa (ormas) yang meresahkan masyarakat.

Tindakan tersebut diantaranya melakukan pungutan liar (pungli) menjelang pergantian tahun.

Dimana belakangan ini sempat viral proposal permohonan permintaan anggaran perayaan tahun baru, yang disodorkan oleh salah satu ormas di Bekasi sebesar Rp 44 juta.

Djati meminta seluruh Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya, untuk mengawasi di masing-masing daerahnya perihal tindakan pungli.

Baca juga: Sempat ke Depok, Sosok Kasubdit 3 Ditresnarkoba yang Dimutasi Kapolda Metro Jaya Terkait Pemerasan

"Saya kira, itu sudah kami lakukan pengawasan," kata Djati, Jumat (27/12/2024). 

Djati menjelaskan, pihaknya tidak akan membiarkan aktivitas terlarang tersebut terjadi dan langsung diberikan tindakan.

"Jika masyarakat ada yang menjadi korban segera laporkan ke kepolisian, supaya kita lakukan tindakan secara cepat," jelasnya. 

Baca juga: Artis Depok Ayu Ting Ting Sampaikan Pesan Haru yang Bikin Meleleh di Ultah Ke-11 Bilqis Khumairah

Diketahui sebelumnya, sebuah foto yang memperlihatkan rencana anggaran sebuah Ormas di Bekasi untuk merayakan pergantian malam tahun baru.

Foto tersebut viral diunggah sejumlah akun sosial media (Sosmed) yang diduga dibuat oleh Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ormas kawasan Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

"Rencana kegiatan malam tahun baru 2024/2025," tulis unggahan foto tersebut dikutip Tribun Bekasi, Jumat (27/12/2024). 

Baca juga: Lebih Keren Pakai Sendal Jepit, Kaka Slank Akui Sendalnya Kerap Putus, Makanya Beli Cadangan

Berdasarkan unggahan foto dijelaskan kalau anggaran itu akan dipergunakan untuk kegiatan acara seperti pembuatan proposal, pembuatan amplop, sewa tenda, sewa kursi, dekorasi hingga biaya live dangdut. 

Jika dikalkulasikan, ormas tersebut menganggarkan biaya hingga Rp44 juta. 

"Terbilang empat puluh empat juta rupiah," tulis surat tersebut. 

Sementara, Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji mengatakan pihaknya pun belum menerima laporan dugaan pungutan liar (pungli) dari Ormas yang membuat anggaran tersebut. 

Baca juga: Seorang Pria Tunawisma di Bekasi Ditemukan Tewas Terbujur Kaku, Tak Ada Identitas Maupun Keluarga

"Tidak ada laporan dari masyarakat ataupun warga ataupun pengusaha," kata Untung, Jumat (27/12/2024). 

Namun Untung mengimbau kepada masyarakat, untuk mengabaikan surat tersebut jika benar dimintai sejumlah anggaran oleh pihak oknum Ormas.

Tidak hanya itu, laki-laki dengan pangkat melati satu itu untuk meminta korban segera lapor ke Polsek Bekasi Selatan jika menjadi korban pungli. 

"Ya kalau memang itu (ada), abaikan dan laporankan kepada pihak kepolisian," jelasnya. (m37)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved