Kriminalitas

Siasat Jahat Mahasiswa S2, Bayar Orang Suruhan untuk Siram Mantan Kekasih Pakai Air Keras

Diduga sakit hati lantaran diputus cintanya oleh Natasya, Billy lantas merencanakan untuk mencelakai mantan kekasihnya tersebut.

Editor: murtopo
KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO
Billy, mahasiswa S2 di salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta yang merupakan otak penyiraman air keras terhadap mantan pacarnya ditangkap Satreskrim Polresta Yogyakarta. Selain Billy polisi menangkap Satim, orang bayaran untuk memuluskan rencana Billy. 

Setelah percakapan dengan Satim dan mengutarakan renananya, Billy setuju memberikan uang operasional sebesar Rp 1,6 juta kepada Satim.

Baca juga: Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi Video Call Korbannya, Minta Cabut Laporan Polisi

Masih tak ingin identitasnya diketahui, Billy pun enggan untuk mentransfer uang tersebut.

"Mereka berdua COD, uang ditempatkan di suatu tempat lalu baru diambil oleh Satim," ujarnya. 

Uang tersebut lantas digunakan oleh Satim untuk membeli air keras dan jaket ojek online.

Direncanakan secara matang

Setelah semua kebutuhan tersedia, Billy memberikan alamat kos korban Natasya kepada Satim.

Satim diketahui telah mendatangi kos korban sebanyak enam kali sebelum eksekusi dilakukan.

"Survei ketiga, keempat, kelima, itu sebetulnya sudah mau dieksekusi. Mau disiramkan air keras itu, tapi ternyata korban tidak ada di kos," jelas Probo.

Baca juga: Sakit Hati, Pria di Bekasi Siram Wanita yang Disukainya Pakai Air Keras Lantaran Batal Bercerai

Pada 24 Desember 2024, Billy memperoleh informasi bahwa korban akan pergi ke gereja untuk ibadah Natal.

Mengetahui hal itu, ia segera menghubungi Satim untuk mengeksekusi rencana tersebut.

Satim tiba di kos korban dengan mengenakan jaket ojek online dan masker, serta membawa air keras dalam gelas plastik seolah-olah mengirimkan es teh.

"Karena pintunya kos itu agak terbuka, pelaku langsung membuka pintu dan melihat si korban sedang selesai mandi. Selesai mandi, langsung disiramkan air keras itu. Terkena muka dan sekujur tubuh. Kemudian korban teriak keras, akhirnya pelaku langsung lari," kata Probo.

Dijerat pasal berlapis

Dua pelaku penyiraman air keras terhadap mahasiswi asal Kalimantan Barat, Natasya, yakni B alias Billy dan S alias Satim, dijerat dengan pasal berlapis.

Keduanya diancam dengan pidana penjara maksimal 12 tahun.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved