Prestasi UI

UI Raih Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, Ini kata Rektor Prof Heri Hermansyah

UI Raih Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, Ini kata Rektor Prof Heri Hermansyah. Ada 162 Badan Publik Kualifikasi Informatif.

Editor: dodi hasanuddin
Humas dan KIP UI
UI Raih Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, Ini kata Rektor Prof Heri Hermansyah 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Universitas Indonesia (UI) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 dari Komisi Informasi Pusat (KIP).

Dalam kategori Perguruan Tinggi Negeri (PTN), UI berhasil mempertahankan predikat Badan Publik Informatif, dengan peningkatan skor yang signifikan, dari 93,80 di tahun 2023 menjadi 98,00 pada tahun 2024. 

Dengan capaian tersebut, UI menempati peringkat ke-11 sebagai PTN dengan Indeks Keterbukaan Informasi Publik Terbaik.

Baca juga: UI Dorong Mahasiswa untuk Kembangkan Jiwa Kewirausahaan dan Pemerataan Akses Digital di Indonesia

Penghargaan ini diterima oleh Rektor UI, Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng., IPU pada
malam penganugerahan yang berlangsung di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Prof Heri Hermansyah mengungkapkan bahwa prestasi ini menunjukkan komitmen UI dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca juga: ILUNI UI Dukung Rektor Baru Tuntaskan Investigasi Perkara Gelar Doktor Cumlaude Bahlil Lahadalia

Prestasi itu dibuktikan dengan adanya peningkatan selama lima tahun terakhir terkait standar keterbukaan informasi demi mendukung tata kelola universitas yang semakin akuntabel dan transparan.

“Capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh sivitas akademika UI, termasuk fakultas/sekolah/ vokasi
dalam meningkatkan layanan informasi yang relevan dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Prof. Heri.

162 Badan Publik Kualifikasi Informatif

Dalam laporannya, Ketua KIP, Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, M.M., M.P.A., menyampaikan bahwa
pada tahun ini, KIP telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap 363 badan publik dari berbagai kategori.

Kategori tersebut meliputi kementerian, lembaga negara, pemerintah provinsi, dan lembaga nonstruktural.

Kemudian lembaga pemerintah non-kementerian, perguruan tinggi negeri, Badan Usaha Milik Negara, dan partai politik.

Baca juga: UI Bentuk Pelajar SMP Depok Menjadi Agen Perubahan untuk Budaya Sehat di Lingkungan Sekitar

Hasil monitoring menunjukkan bahwa jumlah badan publik yang berhasil meraih kualifikasi informatif meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Ia mengatakan, tahun ini, sebanyak 162 badan publik atau 44,63 persen dari total 363 badan publik
mendapatkan kualifikasi informatif.

Angka ini naik dari tahun 2023, di mana hanya 139 badan publik dari 369 yang mendapatkan predikat serupa.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved