Kriminalitas
Penipu Jual Beli Emas Logam Mulia Modus COD Fiktif Juga Bawa Sajam dan Pistol untuk Todong Korbannya
Para pelaku terdiri dari dua orang wanita berinisial EG dan U, sedangkan pelaku lainnya merupakan pria inisial BS.
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Ramadhan L Q
Polda Metro Jaya menangkap komplotan pelaku penipuan jual beli emas logam mulia dengan modus cash on delivery (COD) fiktif di bialngan Jakarta Utara.
Pelaku lalu berpura-pura mengecek kondisi emas logam mulia.
Usai cek kondisi dan sepakati harga, pelaku menunjukkan bukti transfer seolah-olah telah mentransfer uang ke korban.
"Setelah itu, setelah emas ada di tangan para pelaku, pelaku meninggalkan korban atau kabur," ucap Ade Ary.
Belum diketahui secara pasti ukuran emas logam mulia tersebut.
Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Penipuan WO di Depok yang Rugikan Puluhan Calon Pengantin
Ade Ary hanya mengatakan para pelaku kini sudah dilakukan penahanan.
"Pelaku ada 3 dan sudah ditahan dengan persangkaan Pasal 363, 378, dan juga dilapis dengan Pasal 365," katanya.
"Besok (hari ini) akan dilakukan press release. Ini update singkat dari kami," sambung dia. (m31)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.