Kabar Artis
Merasa Dirugikan Atas Laporan Dugaan Penipuan, Reza Artamevia: Harusnya Saya Korban
Diketahui, Reza Artamevia dilaporka ke Polda Metro Jaya, Jumat (15/11/2024) oleh IM atas kasus dugaan penipuan dan TPPU
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Penyanyi Reza Artamevia mendatangi Mabes Polri, Jumat (15/11/2024) malam usai dilaporkan oleh IM ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Reza Artamevia mengakui berkunjung ke Mabes Polri guna menanyakan aduan kasusnya dengan IM, dimana ia merasa ditipu atas bisnis berlian.
Reza Artamevia mengakui berlian miliknya senilai Rp 150 miliar diduga ada di tangan IM. Bahkan, IM diduga baru saja mengembalikan berlian miliknya senilai Rp 18,5 miliar.
Kemudian, Reza mengadukannya ke Bareskrim Mabes Polri.
Baca juga: Reza Artamevia Beberkan Duduk Perkara Dugaan Penipuan Bisnis Berlian yang Nilainya Capai Rp 150 M
"Saya udah melakukan pengaduan ini sejak tanggal 6 November. Panggilan untuk memberikan laporan (yang dilakukan) hari ini tadi," kata Reza Artamevia usai bertemu penyidik.
"Harusnya saya dimintai keterangan sebagai korban, itu harusnya hari Selasa 19 November nanti, tapi karena kuasa hukum saya enggak bisa, jadi dipercepat," tambahnya.
Reza mengakui awalnya ia ingin menyelesaikan masalah bisnis berlian dengan IM secara kekeluargaan.
Baca juga: Gen Milenial Kuasai DPT, KPU Kabupaten Bogor Gelar Acara Demi Menarik Minat Anak Muda di Pilkada
Sebab, ia ingin sisa berlian yang diduga ditangan IM bisa kembali dengan utuh senilai Rp 150 miliar.
"Tapi karena mereka menyampaikan berita seperti itu tentang saya, tentunya saya merasa lebih baik yaudah, kita serahkan aja ke pihak yang berwajib," ucapnya.
Ibunda Aaliyah Massaid ini merasa laporan IM di Polda Metro Jaya sudah mengganggu kehidupannya, nama baiknya bahkan merasa dicemarkan.
"Nama baik ya pastinya (dirugikan), itu aja," tegasnya.
Baca juga: Stasiun UI Bakal Disulap Jadi Modern dan Nyaman,PT KAI Siap Tingkatkan Kualitas Layanan
Reza Artamevia akan membuktikan bahwa dirinya adalah korban dugaan penipuan dan TPPU, yang diduga dilakukan oleh IM selama ini.
"Saya punya surat perjanjian jual beli di notaris, ini asli ya. Saya tunggu, mereka sudah menandatangani surat perjanjian tadi itu, bersama juga dengan saya," ujar Reza Artamevia.
"Kami sudah menyerahkan juga bukti-buktinya (ke polisi). Tanggalnya gausah kita bahas, sudah diperiksa bersama, kemudian mereka baru menyerahkan ke kita Rp 18.5 M," tambahnya.
Baca juga: Tampilkan Program Disabilitas Tanpa Batas, PNM Boyong Tiga Penghargaan di BBMA 2024
Diketahui, Reza Artamevia dilaporka ke Polda Metro Jaya, Jumat (15/11/2024) oleh IM atas kasus dugaan penipuan dan TPPU.
Laporan IM diterima dan teregister dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. (ARI)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.