Kriminalitas

Penipu Jual Beli Emas Logam Mulia Modus COD Fiktif Juga Bawa Sajam dan Pistol untuk Todong Korbannya

Para pelaku terdiri dari dua orang wanita berinisial EG dan U, sedangkan pelaku lainnya merupakan pria inisial BS.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Ramadhan L Q
Polda Metro Jaya menangkap komplotan pelaku penipuan jual beli emas logam mulia dengan modus cash on delivery (COD) fiktif di bialngan Jakarta Utara. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Komplotan pelaku penipuan jual beli emas logam mulia dengan modus cash on delivery (COD) fiktif ternyata beraksi menggunakan senjata tajam (sajam) dan pistol.

Para pelaku terdiri dari dua orang wanita berinisial EG dan U, sedangkan pelaku lainnya merupakan pria inisial BS.

"Saat melancarkan aksinya, para pelaku membawa senjata tajam dan senjata api," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully, Selasa (17/12/2024).

Adapun senjata yang para pelaku bekali tersebut untuk ditodong kepada korban.

"Untuk menodong korban, apabila barang yang mereka incar tidak diberi pada saat COD di sejumlah wilayah," ucap Titus.

Ia menuturkan, para pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Ketiga pelaku kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya guna jalani pemeriksaan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Untuk memperdalam kasus ini, tim penyidik masih melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus tersebut dan apakah ada pelaku lainnya atau tidak," katanya.

Baca juga: Merasa Dirugikan Atas Laporan Dugaan Penipuan, Reza Artamevia: Harusnya Saya Korban

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa jumlah pelaku diduga berjumlah tiga orang.

"Jadi para pelaku ini 3 orang, modusnya COD fiktif," ucap Ade Ary, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024).

Awalnya, para pelaku menghubungi korban dengan dalih ingin membeli emas logam mulia.

Kemudian membuat janji untuk melakukan cash on delivery (COD).

Korban dan pelaku bertemu di sebuah tempat untuk melakukan transaksi yang telah disepakati.

Baca juga: Fakta Terbaru, Yoga Prasetyo Terdakwa Penipuan Taruna Akmil di Depok Main Dukun untuk Kelabui Korban

"Kemudian setelah para pelaku yang memesan COD ini bertemu korban, korban ini penjual ya," kata Ade Ary.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved