Kriminalitas
Maling Mobil di Pakansari Tabrak Sejumlah Mobil Saat Kabur, Ditangkap di Simpang Tol BORR
Kata Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Ardi Wibowo sepanjang rute pelariannya, Suzuki Carry yang dikemudikan pelaku menabrak sejumlah kendaraan.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Maling mobil ditangkap warga di Simpang Tol BORR Bogor Utara, Kota Bogor, setelah membawa kabur mobil curiannya dari wilayah Pakansari, Kabupaten Bogor pada Selasa (17/12/2024).
Pelaku yang belakangan diketahui berinisial J (40) itu mencuri mobil pickup Suzuki Carry dengan nomor polisi F 8211 GP di wilayah Pakansari, Kabupaten Bogor.
Dilansir dari Kompas.com, Kapolsek Bogor Utara, Kompol Agus Supriyanto mengatakan aksi J mencuri mobil diketahui oleh pemilik mobil, dia kemudian diteriaki maling dan dikejar sejumlah warga.
Diduga akibat panik, J menabrak sejumlah kendaraan saat kabur sebelum akhirnya ditangkap di Simpang Tol BORR, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Baca juga: Maling Mobil Gentayangan di Desa Pandansari Ciawi Bogor, Polisi Buru Pencuri
“Pelaku melakukan aksi pencurian di wilayah Kabupaten Bogor. Kemudian dikejar oleh pemilik pick up dan warga, saat di Simpang Tol BORR pelaku lost control mungkin karena panik sehingga kendaraan lain ditabrak,” ujar Kapolsek Bogor Utara, Kompol Agus Supriyanto saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Ardi Wibowo menambahkan, sepanjang rute pelariannya, Suzuki Carry yang dikemudikan pelaku menabrak sejumlah kendaraan.
Saat tiba di Simpang Tol BORR, J menabrak bagian samping kiri mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi B 2507 POX yang tengah berhenti di lampu merah.
“Sepanjang perjalanan menuju Warung Jambu pelaku menabrak beberapa kendaraan yang tidak tercatat identitasnya. Saat tiba di pos polisi Simpang 9A pelaku menabrak roda empat Daihatsu Sigra,” ungkap Ardi.
Baca juga: Polisi Buru Maling Sepeda Motor dari Korban Laka Lantas di Cibinong
Ketika mobil terjebak di lampu merah, J masih berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap warga di sekitar lokasi dan dibantu oleh petugas yang berjaga di Pos 9A.
Akibat insiden ini, mobil Suzuki Carry dan Daihatsu Sigra mengalami kerusakan.
“Akibat kejadian tersebut kendaraan Suzuki Carry dan Daihatsu Sigra mengalami kerusakan,” ungkap Ardi.
Untuk selanjutnya, kasus ini dilimpahkan ke Polres Bogor mengingat lokasi awal kejadian berada di wilayah hukum Kabupaten Bogor.
“Tindakan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Bogor soalnya kejadian awalnya berada di wilayah Kabupaten Bogor,” ungkap Agus.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.