Kriminalitas
Maling Mobil Gentayangan di Desa Pandansari Ciawi Bogor, Polisi Buru Pencuri
Berdasarkan keterangan pelapor, lanjut Agus, mobil itu hilang dari garasi rumah mertuanya, Syafri Effendi, sekitar jam 08.00 WIB.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIAWI - Aksi pencurian kendaraan roda empat terjadi di Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (15/5/2024).
Satu unit mobil Daihatsu dengan nomor polisi F 8852 AY tersebut dilaporkan hilang dari garasi milik Syafri Effendi, warga Kampung Gadog, Desa Pandansari.
Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat,S.H., mengatakan laporan adanya pencurian kendaraan bermotor itu diterima pada Rabu (15/5/2024) pagi.
"Pelapor atas nama Dadang, seorang karyawan swasta yang diberi kuasa oleh PT. 3P Kencana Sejati sebagai pemilik kendaraan," kata Agus saat dikonfirmasi pada Rabu (15/5/2024).
Baca juga: Komplotan Maling Kotak Amal Beraksi di Siang Bolong, Satroni Musala di Jatijajar Depok
Berdasarkan keterangan pelapor, lanjut Agus, mobil itu hilang dari garasi rumah mertuanya, Syafri Effendi, sekitar jam 08.00 WIB.
"Saat dicek ke garasi tadi pagi, mobil tersebut sudah tidak ada. Diduga pencurian dilakukan pada dini hari," paparnya.
Polsek Ciawi telah melakukan pengecekan ke TKP terkait dugaan tindak pidana adanya pencurian ini.
"Mobil Daihatsu yang hilang ini keluaran tahun 2019," jelas Agus.
Baca juga: Maling Kambing Berkeliaran di Kabupaten Bogor, 11 Ekor Kambing Milik Warga Ciomas Dibawa Kabur
Polisi telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk menangani kasus ini.
"Kami sudah melakukan langkah-langkah awal investigasi dan terus berupaya mengungkap pelaku pencurian ini. Kami juga meminta masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui sesuatu terkait kasus ini," tandas Agus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.