Kabupaten Bogor
Pemkab Bogor Mulai Menyusun Program Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten Bogor Untuk 2026
Ajat juga meminta agar pembahasan program dilakukan secara tematik atau kewilayahan untuk mempersiapkan tahun 2026
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 pada Selasa (3/12/2024).
Bertempat di Aula Serda Kabupaten Bogor, kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika.
Sekda Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan kegiatan ini akan merumuskan langkah-langkah perencanaan untuk kegiatan tahun 2026.
"Bulan Desember ini adalah bulan transisi, dimana kita menyelesaikan tahun anggaran 2024, menetapkan anggaran 2025, kemudian membuat landasan untuk tahun 2026," kata Ajat di Cibinong, Selasa (3/12/2024).
Baca juga: Polres Metro Depok Amankan Barbuk Narkoba Senilai Rp 1,4 Miliar dari 3 Pengedar
Dia meminta jajarannya agar tidak melupakan program prioritas dari Presiden terpilih, Gubernur Jawa Barat terpilih, dan Bupati Bogor terpilih.
"Ini adalah momen yang penting. Dengan energi baru setelah ada Bupati terpilih nanti, tentunya harus kita persiapkan semuanya,” jelas Ajat.
Ajat berharap inovasi pembiayaan dan inovasi teknologi menjadi program wajib untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Baca juga: Mahasiswa di Bangkalan Tega Menggorok Pacarnya Lalu Membakarnya, Kesal Tak Mau Gugurkan Kandungan
"Kita harus membuka mata, telinga serta berikhtiar ke sumber-sumber pendanaan, baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan sektor lainnya seperti Corporate Social Responsibility (CSR)," tuturnya.
Ajat juga meminta agar pembahasan program dilakukan secara tematik atau kewilayahan untuk mempersiapkan tahun 2026 dengan penguasaan baseline data yang dipersiapkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
"Diskominfo memperkuat penyelenggaraan teknologi dan informasi serta tata kelola data yang terintegrasi untuk mendorong pengambilan kebijakan yang berbasis data serta penyelenggaraan pelayanan pemerintah daerah yang lebih efektif dan efisien. Dari situ akan keluar solusi, baru kita masukan kepada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD)," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.