Selasa, 21 April 2026

Berita Nasional

FSGI Sebut Janji Prabowo Naikan Gaji Guru ASN dan Honor Hanya Isapan Jempol Semata

Padahal kata Heru, tidak ada perubahan sama sekali dan ia menilai ini adalah prank kenaikan gaji dari janji kampanye Prabowo-Gibran. 

Penulis: Miftahul Munir | Editor: murtopo
Youtube Sekretarian Kepresidenan
Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di hadapan ribuan guru yang hadir dalam Puncak Peringatan Hari Guru Nasional di Jakarta. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, GAMBIR - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyoroti pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto soal kenaikan tunjangan para guru Aparstur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN.

Dalam pidato Prabowo Subianto pada Puncak Peringatan Hari guru Nasional (HGN) di Stadion Jakarta International Veledrome pada Kamis (28/11/2024) lalu, banyak guru swasta yang sudah eforia mengira ada kenaikan fantastis sebesar Rp 2 juta.

Sekjen FSGI Heru Purnomo mengatakan, pada kenyataannya para guru non ASN ini hanya menerima kenaikan gaji sebesar Rp 500 ribu saja.

Awalnya, kata Heru, tunjangan profesi guru honor hanya Rp 1,5 juta dan guru ASN juga mengira ada kenaikan 2 kali  lipat gaji pokok besaran tunjangan profesinya.

Baca juga: Suara Prabowo Subianto Bergetar Umumkan Kenaikan Gaji Guru

Padahal diakui Heru, tidak ada perubahan sama sekali dan ia menilai ini adalah prank kenaikan gaji dari janji kampanye Prabowo-Gibran. 

“Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok, yang dari pemerintahan sebelumnya memang sudah mendapatkan 1x gapok, tidak ada yang berubah. Guru-guru non ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp2 juta yang semula Rp 1,5 juta. Namun para guru gagal paham pernyataan presiden," kata Heru, Senin (2/12/2024).

Heru mengataka, menaikan gaji guru sebagaimana janji kampanye Pilpres Prabowo-Gibran hal yang sangat mustahil terjadi karena tidak ada sumber dananya. 

Sebab, katanya, APBN sudah minus karena harus membiaya makan bergizi gratis Rp 10.000 persiswa setiap hari. 

Baca juga: Program Makan Gratis Prabowo Jadi Rp10 Ribu, Cak Imin: Anggaran Terbatas Sehingga Bertahap

"Kebijakan makan siang gratis tentu akan menggerus dalam APBN kita," terangnya.  

Menurut Heru, terdapat mis-informasi dalam pernyataan tersebut karena terbukti munculnya berita Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok. 

Ia mengaku, tidak ada tambahan kesejahteraan maupun kenaikan gaji untuk guru ASN pada tahun 2025, karena sejak tahun 2008 pemerintah telah memberikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru ASN yang telah memperoleh sertifikat pendidik, sebesar 1 kali gaji pokok.

"Hal ini akan berlaku pada guru yang baru lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2024 yang akan memperoleh TPG sebesar 1 kali gaji pokok pada tahun 2025. Jadi jelas bukan merupakan tambahan kesejahteraan yang baru, bukan pula kenaikan gaji baru untuk seluruh guru," ungkapnya.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Tetapkan Upah Minimum Nasional Naik 6,5 Persen Tahun 2025

Heru melanjutkan, tidak ada peningkatan tunjangan profesi untuk guru non ASN pada tahun 2025, karena pada tahun-tahun sebelumnya sudah berlaku tunjangan profesi guru non ASN sebesar Rp 1,5 juta.

Apabila mereka mengurus dan mendapatkan SK-Inpassing maka TPGnya menjadi Rp 2 juta atau lebih sesuai golongan yang setara ASN.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved