Kriminalitas

Menteri PPPA Tahan Tangis Saat Bertemu Remaja yang Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus Jaksel

Menurut Arifatul, remaja MAS hingga kini belum dapat diajak berkomunikasi lebih jauh mengingat psikologisnya yang masih terguncang atas kejadian itu.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Ramadhan L Q
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi (dua dari kiri), menyambangi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Minggu (1/12/2024) sore. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEBAYORAN BARU - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, menyambangi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Minggu (1/12/2024) sore.

Kedatangannya soal peristiwa berdarah yang terjadi di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari, hingga menewaskan ayahnya APW (40) dan neneknya RM (69).

Dalam kesempatan itu, Arifatul bertemu seorang anak di bawah umur alias remaja inisial MAS (14) yang menjadi pelaku anak.

Ia bahkan menahan tangis saat menyampaikan pertemuannya dengan sang remaja tersebut.

"Tadi kami memang bertemu dengan Ananda A. Ya pasti sedih ya saya, karena anak baik, Anak baik," ujarnya, Minggu.

Baca juga: Cerita Warga Temukan Korban Penusukan yang Selamat Tergeletak di Seberang Rumahnya di Lebak Bulus

Menurut Arifatul, remaja MAS hingga kini belum dapat diajak berkomunikasi lebih jauh mengingat psikologisnya yang masih terguncang atas kejadian itu.

"Kita tunggu aja, nanti mudah-mudahan yang mendampingi bisa menguatkan ananda A. Pastinya dia sekarang dalam kondisi yang belum bisa ditanya lebih jauh," kata dia.

"Karena kami juga menjaga secara psikologis untuk tidak bertanya kepada hal-hal yang mengingatkan kembali gitu karena itu ada petugasnya atau ada ahlinya untuk bisa memperdalam apa yang sesungguhnya terjadi," sambung Arifatul.

Ia menuturkan bahwa kehadirannya ini juga sekaligus memastikan hak-hak remaja MAS terlindungi.

"Tentunya kami hadir untuk menyampaikan rasa prihatin kami selaku Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan juga pastinya sebagai seorang ibu ya kehadiran kami di sini," ucapnya.

Baca juga: Remaja yang Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus Tidak Ditahan di Polres Jakarta Selatan

"Yang kedua bahwa sudah menjadi mandat dan tugas kami untuk memastikan apakah anak tercukupi haknya dan terlindungi karena si A ini sedang dalam kondisi yang kurang baik," lanjut dia.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal menegaskan, pihaknya menerapkan sistem peradilan anak dalam menangani kasus pembunuhan itu.

Serta melibatkan pihak-pihak terkait dalam kasus ini seperti Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia atau Apsifor. 

Baca juga: Fakta Baru, Kronologi Lengkap Remaja Bunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus, Pakar Metafisika Ungkap Ini

"Tentunya pada sore hari tadi beliau memastikan terjaminnya hak anak dan perlindungan terhadap anak yang sedang dalam berperkara dengan hukum. Tentunya kami dalam penyidikan ini kami menjunjung tinggi aturan Undang-undang yaitu Nomor 11 tahun 2012 tentang peradilan anak," ucap Ade Rahmat.

"Di mana dalam pemeriksaannya kami selalu berkolaborasi, bekerja sama dengan Bapas (Balai Pemasyarakatan) dan stake holder terkait. Kemudian juga kementerian (PPPA). Dan juga dari Apsifor dalam pemeriksaan anak A ini," sambungnya. (m31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved