Kecelakaan Lalu Lintas
Hendak Menyalip, Seorang Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Bantargebang
Mulyadi menuturkan, pihaknya saat ini masih melakukan proses penyelidikan terhadap penyebab kecelakaan tersebut
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BANTARGEBANG - Seorang pengendara sepeda motor dengan nomor polisi F 3507 FGO berinisial MAS (18), tewas usai terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Narogong Pangkalan 4, Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Senin (18/11/2024) pagi.
Kanit Lantas Polsek Bantargebang Iptu Mulyadi mengatakan, MAS tewas usai terlindas sebuah truk kontainer Hino, dengan nomor polisi B 9312 UY yang dikendarai seorang laki-laki berinisial CG (32).
"Korban inisial MAS yang merupakan pelajar beralamat di Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor," kata Mulyadi, Senin (18/11/2024).
Mulyadi menjelaskan, peristiwa itu diketahui berawal saat sepeda motor yang dikendarai MAS melintas dari arah Cileungsi, Kabupaten Bogor menuju Bekasi.
Baca juga: TPA Burangkeng Kelebihan Kapasitas, Pemkab Bekasi Bakal Gelontorkan Rp 40 M Untuk Perluasan
Sesampainya di lokasi kejadian, MAS berupaya mengendarai dengan mendahului truk yang dikemudikan CG.
Ketika berupaya mendahului, bagian depan kendaraan yang dikendarai MAS menabrak bagian belakang kendaraan sepeda motor tidak dikenal, yang berada di depannya dan diketahui juga hendak menyalip.
"Akibatnya, kendaraan Yamaha Aerox terjatuh kesebelah kiri dan pengendara MAS masuk ke kolong ban belakang truk dan terlindas," jelasnya.
Baca juga: Kasus Pelemparan Batu ke Bus Transjakarta di Jagakarsa Damai, Tersangka Harus Ganti Rugi 13 Juta
Mulyadi menuturkan, pihaknya saat ini masih melakukan proses penyelidikan terhadap penyebab kecelakaan tersebut.
"Perkara saat ini ditangani Unit Gakkum Laka Lantas Polresto Bekasi Kota," pungkasnya. (m37)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Seorang-pengendara-sepeda-motor-dengan-nomor-polisi-F-3507-FGO.jpg)