Pencabulan Anak
Anggota DPRD Kota Depok yang Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur 'Kabur' Usai Rapat Paripurna
Kasus ini pun terkesan adem ayem, terbaru, kuasa hukum korban, Adi Febrianto Sidrajat memertanyakan kejelasan kasus yang merugikan kliennya ke Polres
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Vini Rizki Amelia
Namun bukannya ditolong, korban dicabuli dan disetubuhi oleh terlapor tempatnya pada 12 Juli 2024 lalu.
Atas kejadian tersebut, orang tua korban membuat laporan ke Polres Metro Depok pada 24 Juli 2024.
“Kronologisnya sendiri, si pelaku ini melakukan pencabulan dan juga sudah sempat melakukan persetubuhan dengan korban,” kata Arya di Mapolres Metro Depok, Rabu (25/9/2024).
“Kalo dari keterangan korban, sebenarnya korban ini diperkenalkan ibunya kepada pelaku dalam rangka mencari sekolah,” sambungnya.
Baca juga: Tangis Histeris Sambut Jenazah Korban Tewas Kebakaran Pabrik di Bekasi
Meski demikian, Arya menegaskan, polisi masih melakukan pendalaman laporan dugaan kasus pencabulan yang menyeret anggota dewan tersebut.
Saat ini, polisi masih mengumpulkan alat bukti yang cukup dan akan memanggil terduga pelaku.
“Ya minggu ini kita usahakan, kita periksa terduga pelaku,” pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.