Kecelakaan Lalu Lintas
Sopir Truk Pengangkut Tanah di Tangerang yang Tabrak Bocah Ditangkap Polisi, Positif Narkoba
Saat ini supir tersebut sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik dari Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, TANGERANG -- Sopir truk pengangkut tanah berinisial DWA (21), yang diduga menabrak bocah perempuan di di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, ditangkap polisi.
Setelah menjalani pemeriksa diketahui bahwa sopir truk tersebut dinyatakan positif narkoba.
Hal itu diungkapkan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy kepada wartawan di Tangerang, Kamis (7/11/2024).
"Untuk pengemudi kita sudah tetapkan sebagai tersangka, dan saya perintahkan untuk lakukan tes urine dengan hasil positif," kata Wiyoto.
Saat ini supir tersebut sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik dari Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota.
"Iya tersangka nabrak masyarakat di situ, kita langsung amankan dan cek urinenya," ujarnya.
Selain itu menurt Wiyoto sejumlah barang bukti sudah dilakukan penyitaan oleh pihak kepolisian.
"Truk yang dibakar yang dirusak tetap di sana, nanti kita amankan, dan sampai malam ini terus kita jaga situasinya," jelasnya lagi.
Wiyoto menambahkan, dampak dari insiden kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan terjadinya pengerahan massa dari warga setempat dengan melakukan perusakan pada kendaraan tambang lainnya, dapat dipastikan saat ini situasinya dalam keadaan kondusif serta aman.
Baca juga: Takut Dihajar Massa, Sopir Truk DLH Pemkot Tangsel Kabur Usai Melindas Pengendara Motor
Kemarahan warga terjadi usai truk pengangkut tanah menabrak bocah berusia sembilan tahun di Jalan Raya Selembaran Jaya, Kosambi, Tangerang.
Warga mengaku kesal akibat ulah sopir truk pengangkut tanah yang kerap beroperasi di luar jam operasional dan mengancam keselamatan pejalan kaki.
Korban yang masih berusia sembilan tahun mengalami patah kaki dan kini dirawat di rumah sakit.
Warga berharap tak ada lagi pengendara truk yang beroperasi di luar jam yang telah ditentukan.
Warga menyebut truk seringkali melanggar jam operasional.
Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka positif mengonsumsi narkoba. Pasca-insiden truk menabrak seorang anak di Jalan Raya Selembaran Jaya dan memicu kemarahan warga, polisi masih bersiaga di lokasi, Kamis (7/11/2024) malam.
Baca juga: Sopir Truk Ugal-ugalan di Tangerang Terancam 10 Tahun Penjara, Kini Jadi Tersangka
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.