Kriminalitas

Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital Digeledah Polda Metro Jaya terkait Kasus Judi Online

Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online (judol).

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Ramadhan L Q
Setelah kantor satelit judi online di Bekasi, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jumat (1/11/2024) terkait judi online. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Setelah 'kantor satelit' di Bekasi, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jumat (1/11/2024).

Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online (judol).

Kasus tersebut diketahui melibatkan oknum pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital.

Tampak penggeledahan dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra. 

Baca juga: Ada Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online, Meutya Hafid Perintahkan Seluruh Jajarannya Kooperatif

Hadir pula empat tersangka dalam kasus itu, tetapi belum diketahui identitas keempatnya.

Lantai dua dan lantai tiga gedung digeledah. Penyidik bahkan menyiapkan sejumlah kontainer.

Kontainer biasanya disiapkan untuk nantinya membawa barang bukti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya penggeledahan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital.

"Iya benar ada penggeledahan (kantor Komdigi)," ucapnya, saat dikonfirmasi, Jumat. 

Baca juga: Oknum Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital Raup Untung Miliaran Rupiah dari Situs Judi Online

Modus Pegawai dan Staf Ahli 

Terungkap ternyata ribuan situs judi online selama ini dilindungi oleh oknum pegawai dan staf Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Modus oknum staf Kementerian tersebut melindungi ribuan situs judi online berhasil diungkap Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya berhasil meringkus sejumlah oknum Kementerian tersebut yang melindungi 1.000 situs judi online di Indonesia agar tidak terblokir. 

Total ada sebanyak 11 orang yang diamankan Polda Metro Jaya dalam penggerebekan di sebuah ruko yang dijadikan kantor satelit di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, Jumat (1/11/2024).

Beberapa orang yang diamankan itu di antaranya pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Terungkap oknum tersebut mampu meraih untung mencapai miliaran rupiah dalam kasus perlindungan terhadap akun situs judi online.

Baca juga: Oknum Pegawai dan Staf Ahli Kementerian Komunikasi Terlibat Judi Online, Kantor Satelitnya Digeledah

Hal ini diketahui usai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra bertanya langsung ke salah satu oknum saat menggeledah markas mereka. 

"5.000 web (judi online) yang diblokir berapa?” tanya Wira, kepada oknum itu.

"Tergantung Pak setelah didatakan. Tergantung, karena ada yang bisa masuk ada yang nggak," jawab sang oknum.

Diketahui, ada 1.000 dari 5.000 situs judi online yang dijaga oknum tersebut supaya tidak terblokir.

Sedangkan sisanya yang dilaporkan ke pimpinannya agar diblokir.

"Biasanya 4.000 pak, 1.000 sisanya dibina,” ucap oknum itu.

“Dibina? Maksudnya?," Wira bertanya.

“Dijagain Pak, supaya tidak terblokir," ucap oknum.

Baca juga: Sejumlah Oknum Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital Ditangkap Polisi Terkait Judi Online

Keuntungan yang diakui pelaku yakni senilai Rp8,5 juta dari tiap situs judi online yang tidak diblokir.

"Setiap web itu kurang lebih Rp8,5 juta," kata oknum.

Dengan demikian, jika 1.000 situs judi online dikali keuntungan Rp8,5 juta maka meraup untung hingga Rp8,5 miliar.

Dari hasil itu, sang oknum mampu memberi upah kepada sejumlah pegawai sebagai admin serta operator Rp5 juta per bulan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pun membenarkan ruko ini dijadikan kantor satelit.

"Iya ini (kantor satelit)," ucap Ade Ary, di lokasi, Jumat (1/11/2024).

Ia belum dapat menjelaskan secara rinci terkait kasus itu.

Ade Ary hanya mengatakan penyidik masih melakukan pengembangan.

Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menegaskan ada 11 orang yang telah ditangkap.

"Masih pengembangan ya," tutur Ade Ary. (m31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved