Kriminalitas
Eks Hakim MA Zarof Ricar Punya Harta Haram Hampir Rp 1 Triliun, Butuh 10 Jam untuk Menghitungnya
Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu menyimpan harta haram yang tidak dilaporkan ke KPK nilainya mencapai Rp920 miliar.
Di antaranya istri dari Zarof Ricar, seorang asisten rumah tangga (ART), seorang petugas keamanan rumah Zarof, dua orang petugas dari kelurahan, dua orang anggota TNI, dua orang petugas bank dan tiga orang petugas keamanan RW 006.
Dari kamar yang di dalamnya terdapat sebuah brankas tersebut, ditemukan sejumlah uang dan emas Antam.
Baca juga: Tuntut Keadilan dan Kesejahteran, 1.326 Hakim di Indonesia Gelar Aksi Cuti Bersama 7-11 Oktober 2024
Namun, penggeledahan pertama sempat terhenti sejenak lantaran mesin penghitung uang yang digunakan mengalami malfungsi.
"Waktu itu sempat ada jeda, mesin hitungnya error. Jadi sempat di-cancel, nunggu mesin hitung dari pihak Kejaksaan, ambil dari (kantor Kejagung) Blok M katanya," ucap Surono, saat ditemui.
Setelah menunggu kurang lebih satu jam lamanya. Mesin scanner untuk mendeteksi keaslian uang dan mesin penghitung uang itu tiba, dan penggeledahan kembali dilakukan.
Sekira pukul 16.00 WIB, Surono menyebut, dilakukan penghitungan uang yang ditemukan berupa dollar Singapura.
Penghitungan mata uang asing ini berlangsung hingga setelah azan maghrib berkumandang.
Di saat yang bersamaan, datang sejumlah petugas Kejagung tambahan untuk menggeledah rumah mewah yang berada di samping kanan kediaman Zarof Ricar.
Surono mengaku tak memantau aktivitas penggeledahan sampai selesai.
Sebab menurutnya, masih ada kamar di rumah Zarof Ricar yang belum dilakukan penghitungan uang yang ditemukan.
Meski begitu, ia tidak mengetahui secara pasti jumlah uang dan emas yang ditemukan di masing-masing lokasi penggeledahan itu.
Meski demikian, berdasarkan patroli yang dilakukannya pada Kamis malam, penggeledahan masih terus berlangsung hingga pukul 24.00 WIB.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.