Depok Hari Ini

Deolipa Yumara Somasi Pemkot Depok atas Dugaan Korupsi Damkar, Ini Tuntutan Lengkapnya

Dalam somasinya, Deolipa melayangkan empat tuntutan untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, serta Kepala DPKP Depok.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY
Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Depok Sandi Butar Butar bersama kuasa hukum Deolipa Yumara di Kejaksaan Negeri Depok, Kota Depok, Senin (9/9/2024). 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CILODONG - Deolipa Yumara melayangkan somasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok atas sejumlah polemik di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Depok, Senin (28/10/2024).

Dalam somasinya, Deolipa melayangkan empat tuntutan untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, serta Kepala DPKP Depok.

Baca juga: Wakili 80 Petugas Damkar Somasi Pemkot Depok, Ini Alasan Deolipa Yumara

Baca juga: Pengacara Deolipa Yumara Minta Martinus Reja Panjaitan Diangkat Sebagai Pahlawan Damkar Kota Depok

Tuntutan somasi tersebut sebagai berikut:

1. Memperbaiki dan memperbaharui segala sarana dan prasarana Damkar Depok, agar operasional Damkar Kota Depok dapat berfungsi baik dan layak;

2. Segera melakukan udit internal tentang dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Depok dan hasilnya disampaikan ke publik;

3. Segera menaikkan upah petugas Damkar kota Depok dari 3,2 juta rupiah per bulan menjadi serendah-rendahnya setara dengan UMP Kota Depok sekitar 5 juta rupiah per bulan agar kesejahteraan dan kualitas kerja petugas Damkar kota Depok dapat terjamin;

4. Memberikan kompensasi tanggungjawab kelalaian dan pengabaian pemerintah Kota Depok selama ini terhadap petugas dan Dinas Damkar kota Depok yang berakibat meninggalnya seorang petugas Damkar yang bernama Martinus Reja Panjaitan dengan cara:

  • Mengangkat derajat mendiang Martinnus Reja Panjaitan sebagai pahlawan Damkar Kota Depok di dalam plakat register pemerintah kota Depok,
  • Membiayai masa depan pendidikan anak-anak mendiang Martinnus Reja Panjaitan sampai pada pendidikan di perguruan tinggi.

Deolipa mengaku, telah mendapatkan permintaan bantuan hukum dari sekitar 80 personil Damkar Depok dari beberapa unit pelaksana teknis (UPT).

Baca juga: Anggota Damkar Depok Tewas saat Padamkan Kebakaran Pasar Cisalak, Peralatan Rusak, Kemacetan Disorot

Laporkan Dugaan Korupsi 

Diberikan sebelumnya, anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, Sandi Butar Butar melaporkan dugaan korupsi atasannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok pada Senin (9/9/2024).

Dalam kesempatan itu, Sandi didampingi kuasa hukumnya Deolipa Yumara mendatangi Kejari Kota Depok dengan membawa bukti-bukti dugaan korupsi.

Kata Sandi, setidaknya ada 80 anggota Damkar Depok berstatus honorer yang sudah siap menjadi saksi atas laporan dugaan korupsi tersebut.

“Beberapa bukti sama dokumen file anak-anak dari 80 orang udah tanda tangan, untuk siap mendukung,” kata Sandi di lokasi.

“Kalo untuk dikaji nanti kan penyelidikan hukumnya nanti yang akan tahu, kalau untuk saya menduga-duga, anak-anak sudah siap semua jadi saksi, 80 honorer di kota depok,” sambungnya.

Baca juga: Deolipa Yumara Sebut Gaji Honorer Petugas Damkar Depok Jauh di Bawah UMP Kota

Sandi menambahkan, pelaporan dugaan korupsi Dinas Damkar Depok kaitannya dengan pengadaan sarana-prasarana (sarpras).

Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah menganggarkan biaya untuk sarpras, namun fakta di lapangan tidak sesuai.

“Kayak misalnya, contohnya kayak perawatan-perawatan terus kalau misalnya alat-alat gitu kan udah tertera di pembagiannya itu berapa (duitnya), tapi fakta lapangan yang ada di kota Depok, yang dibagiin itu tidak sesuai,” kata Sandi di lokasi.

“Kami siap semua jadi saksi anggota,” sambungnya.

Sandi mengaku tidak mengetahui pasti kapan korupsi di lingkungan Damkar Depok terjadi.

Meski demikian, anggota Damkar Depok sudah lama merasakan kejanggalan dugaan korupsi tersebut.

“Kalau untuk alat rusak bukan temuan lagi, tapi fakta lapangan hanya di Cimanggis saja yang dibenerin tapi di UPT-UPT lain belum menyeluruh,” ujarnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Sandi, Deolipa Yumara menjelaskan, pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti dugaan korupsi Dinas Damkar Depok.

“Jadi beliau (Sandi) sudah bawa dokumen dan bukti-bukti, ya termasuk foto-foto segala macam dan ini orangnya langsung ada sandi butar butar dan teman-temannya nih,” kata Deolipa.

“Karena ini kan banyak dari pengaduan sandi kan banyak peralatan-peralatan sudah rusak, sudah lama rusak dan memang enggak pernah dibenahi, enggak pernah diperbaiki dan perawatannya juga kurang,” sambungnya.

Deolipa sangat menyayangkan, anggaran yang digelontorkan Pemkot Depok tidak diserap sebagai mana mestinya untuk peningkatan pelayanan di Dinas Damkar Depok.

“Jadi Sandi Ini sementara datang kemari membawa cerita mengenai rusaknya barang-barang dan perawatan yang tidak ada di Damkar Kota Depok,” ujarnya.

Selain itu, nasib anggota honorer Damkar Depok juga mengenaskan. Dengan beban kerja yang dimiliki, mereka digaji di bawah Upah Minimum Kota (UMK).

“Karena dari sekitar 200 personel kota Depok, itu ada sekitar 160 yang honorer dengan gaji, dengan pendapatan yaitu cuman 3,2 juta sementara UMP Kota Depok Itu senilai 4,9 juta,” ujarnya.

“Jadi selisihnya jauh antara UMP Kota Depok dengan pendapatan dari tenaga honorer ini,” pungkasnya. (m38)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved