Kabar Artis

Status Kasus Dugaan Persetubuhan dan Aborsi yang Dilaporkan oleh Nikita Mirzani Naik Jadi Penyidikan

Selanjutnya, polisi akan memanggil Nikita untuk menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan dalam waktu dekat ini.

Editor: murtopo
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Laporan artis Nikita Mirzani terhadap Vadel Alfajar Badjideh ke polisi terkait dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya berinisial LM (17) naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menemukan unsur pidana terkait kasus dugaan persetubuhan dan aborsi yang dilaporkan artis Nikita Mirzani terhadap Vadel Alfajar Badjideh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syam Indradi di Polda Metro Jaya Jumat (25/10/2024) mengatakan bahwa penyidik menemukan adanya dugaan peristiwa pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi yang tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.

Oleh karena itu, polisi meningkatkan status kasus ini, dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Setelah dinaikkan penyidikan ini, maka saksi-saksi yang sebelumnya dilakukan klarifikasi di tahap penyidikan itu diperiksa lagi, namanya menjadi Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” kata Ade.

Baca juga: Polisi Bakal Periksa Dokter yang Diduga Lakukan Aborsi Terhadap Anak Nikita Mirzani

Selanjutnya, polisi akan memanggil Nikita untuk menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan dalam waktu dekat ini.

“Termasuk para terlapor juga diperiksa dulu sebagai saksi,” pungkas dia.

Sementara itu laporan Nikita itu teregisterasi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

"Perkara persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Jumat (13/9/2024).

Baca juga: Vadel Badjideh Joget Usai Diperiksa, Nikita Mirzani: Lihat Aja Nanti, Masih Bisa Joget-Joget Enggak?

Laporan tersebut bermula ketika Nikita mendapati foto LM diduga sedang mengandung.

Foto tersebut didapatkan dari seorang saksi bernama Cindy.

Berdasarkan foto itu, LM disebut-sebut telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas perintah Vadel. 

"Waktu kejadian bulan Januari 2024 sampai sekarang," ujar Ade Ary.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved