Rabu, 13 Mei 2026

Kabar Artis

Inara Rusli Diperingatkan Tak Mediasi di Luar Penyidikan, Ada Upaya Pemerasan?

Inara Rusli Diperingatkan Tak Mediasi di Luar Penyidikan, Ada Upaya Pemerasan?

Tayang:
Editor: Hironimus Rama
Warta Kota/Ikhwana Mutual Mico
Inara Rusli saat ditemui di studio 41, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2023). 

Laporan Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWSDEPOk.COM, JAKARTA – Pusaran kasus hukum yang menjerat Inara Rusli kini memasuki babak krusial.

Saat ini mantan istri Virgoun tersebut menyandang status terlapor di Polda Metro Jaya atas dugaan perzinahan yang dilayangkan oleh Wardatina Mawa, istri dari Insanul Fahmi.

Menanggapi hal ini, kuasa hukum Inara, Lechumanan, memberikan peringatan tegas agar kliennya tidak menempuh jalur damai di luar pengawasan kepolisian.

Baca juga: Inara Rusli Dikabarkan Hamil Anak Insanul Fahmi, Wardatina Mawa Pilih Bungkam

Lechumanan khawatir upaya mediasi secara privat bisa menjadi celah terjadinya praktik pemerasan.

"Saya minta kepada semua pihak ya, tolong ya, jangan ada mediasi di luar. Nanti mediasi di luar itu bisa menjadi jebakan," kata Lechumanan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (12/5/2026).

Ia mencium adanya indikasi paksaan untuk membayar ganti rugi dalam jumlah besar demi pencabutan laporan.

"Yang penting saya minta perdamaian ini jangan ada upaya pras-memeras lho. Jangan seolah-olah kita takut, terus kemudian diminta sejumlah uang. Ini bukan perkara uang! Jangan sampai perkaranya bobotnya kecil tapi permintaannya besar. Ini gak benar," tegasnya.

Bagi pihak Inara, perdamaian hanya akan dianggap sah dan adil jika dilakukan secara profesional di depan penyidik.

Polemik Bukti CCTV: Sah atau Ilegal?

Di sisi lain, Inara Rusli juga tengah memperjuangkan laporannya di Bareskrim Polri terkait dugaan akses ilegal rekaman CCTV rumahnya.

Rekaman tersebut disinyalir bocor ke tangan Wardatina Mawa dan dijadikan bukti utama dalam kasus perzinahan di Polda Metro Jaya.

Lechumanan menyoroti adanya kejanggalan dalam proses hukum di kedua instansi tersebut. Meskipun laporan di Bareskrim sudah naik ke tahap penyidikan, hingga kini belum ada penetapan tersangka terkait siapa yang membocorkan rekaman rahasia tersebut.

"Kasus ini sudah naik ke penyidikan, semua saksi dan bukti sudah diperiksa. Cuma saya bingung kok gak ada penetapan tersangkanya," ujar Lechumanan heran.

Ia pun mempertanyakan keabsahan bukti yang digunakan untuk memojokkan kliennya di Polda Metro Jaya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved