Kabar Artis

Saling Serang, Razman Kini Tuduh Nikita Mirzani Hingga Menyinggung Soal Judi Online

Razman beralasan membuka apa yang sebenarnya terjadi, demi membela Vadel Badjideh, kliennya yang saat ini dilaporkan ke polisi

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Vadel Badjideh bersama kuasa hukumnya Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani dituding menelantarkan Lolly, putri sulungnya, saat pulang ke Indonesia.

Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution mengisahkan nasib Lolly setibanya di Indonesia usai pulang mengenyam pendidikan di Inggris 

Razman menuding jika Nikita Mirzani menelantarkan putrinya itu baik saat di Inggris maupun di Indonesia.

"Karena patut menduga ada seorang ibu NM (Nikita Mirzani) tidak bertanggung jawab terhadap anaknya (Lolly)," papar Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024).

Baca juga: Viral Begal Diduga Bawa Kabur Mobil CRV di Bekasi, Ini Faktanya

"Hal itu terjadi selama LM (Lolly) berada di Inggris dan juga di Indonesia," sambungnya.

Selama di Inggris, Razman menyebut Lolly menjalin hubungan asmara jarak jauh dengan Vadel. Bahkan, pas pulang ke Indonesia, Lolly kehidupannya ditanggung keluarga Vadel.

"Setelah lima kali datang untuk bertemu dengan NM, ternyata ditolak. Maka dengan rendah hati dan murah hati, keluarga Badjideh menerima dan mencarikan tempat tinggal," ucapnya.

Baca juga: Kampanye di Ciseeng Bogor, Jaro Ade Janji Tingkatkan Insentif Guru Ngaji dan Pengurus Masjid

Razman pun mempertanyakan kenapa Nikita Mirzani sampai menolak kedatangan Lolly sepulangnya dari Inggris. Ketika Lolly lama tak pulang, baru Nikita mempersoalkan.

"NM ini bagaimana dia? Apakah tidak termasuk penelantaran? Apakah tidak termasuk membiarkan? Kenapa kok sekarang baru ribut, baru suara?" jelasnya.

Bahkan, Razman menyebut dasar permasalahan dari Lolly diduga menyangkut pasal 303 KUHP, tentang perjudian atau judi online.

Baca juga: Stunting di Pamijahan Tertinggi di Kabupaten Bogor, Bachril Bakri Akan Bangun Rumah Cegah Stunting

"Jadi ada kesepakatan, dia pulang dan tidak melakukan pekerjaan yang ada kaitannya dengan pasal 303," ungkapnya.

Razman beralasan membuka apa yang sebenarnya terjadi, demi membela Vadel Badjideh, kliennya yang saat ini dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan persetubuhan dan aborsi.

"Jangan menjustifikasi Saudara Vadel. Kita harus melihat masalah ini dengan jernih," ujar Razman Arif Nasution. (Ari).

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved