Kasus Guru Honorer Konawe Selatan
Terungkap Fakta Baru Sebelum Sidang Perdana Guru Honorer Supriyani di Konawe Selatan
Terungkap Fakta Sebelum Sidang Perdana Guru Honorer Supriyani di Konawe Selatan. Dituduh Aniaya Murid, Anak Kanit Intelkam Polsek Baito.
Lilis sempat dihubungi oleh ibu korban, Nurfitriana terkait luka yang dialami korban.
Dalam pembicaraan lewat telepon itu, ibu korban awalnya mengaku luka di pahanya akibat jatuh di sawah.
Hal itu diketahuinya dari korban saat dimandikan.
Namun saat didesak ayahnya, Aipda Wibowo Hasyim, anak tersebut mengubah pengakuan dan menyatakan, ia dianiaya oleh Supriyani.
Upaya mediasi pun telah dilakukan beberapa kali, tapi gagal karena Supriyani membantah telah menganiaya korban yang merupakan anak polisi.
Baca juga: DPRD DKI Jakarta Sesalkan Pemberhentian Sepihak Guru Honorer, Minta Kebijakan Ditangguhkan
Hingga akhirnya berujung pada laporan polisi dan Supriyadi ditahan.
Di sisi lain, Andre mengungkapkan, kesaksian Lilis itu tidak dipertimbangkan oleh pihak kepolisian.
"Justru yang dipertimbangkan keterangan-keterangan anak yang menurut kami itu tidak bisa dikategorikan sebagai keterangan saksi, karena tidak memenuhi syarat," tukasnya.
Polda Sultra Periksa Polisi dari Polsek Baito
Polda Sulawesi Tenggara menerjunkan tim untuk mencari tahu apakah proses penyelidikan dan penyidikan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) atau tidak.
Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh mengatakan, sudah ada sejumlah pihak yang dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Adapun pihak yang diperiksa yakni sejumlah personel Polsek Baito dan pihak yang mengetahui kejadian tersebut.
Terkait jumlah personel dan saksi yang diperiksa, Sholeh belum bisa menyampaikan.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.