Kriminalitas

Aksi Begal Sadis di Ciampea Bogor Ternyata Upaya Pembunuhan yang Sudah Direncanakan

Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra, menjelaskan aksi begal ini tidak hanya pencurian, melainkan pembunuhan yang sudah direncanakan.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Dua tersangka kasus begal dan pembunuhan dihadirkan polisi ke hadapan wartawan di Polres Bogor, Kamis (24/10/2024). Pembunuhan sadis oleh kelompok begal tersebut dilakukan di Jalan Raya Cihideung Ilir, Desa Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 30 September 2024 lalu. 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Polisi mengungkap motif aksi pembunuhan sadis oleh kelompok begal yang terjadi di Jalan Raya Cihideung Ilir, Desa Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 30 September 2024 lalu.

Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra, menjelaskan aksi begal ini tidak hanya pencurian, melainkan pembunuhan yang sudah direncanakan sejak September 2024. 

"Otak di balik aksi ini adalah SG (57) yang sayangnya tidak bisa dimintai pertanggungjawaban karena telah meninggal dunia akibat bunuh diri pada 11 Oktober 2024," kata Adhimas di Cibinong, Kamis (24/10/2024).

Otak pembunuhan ini diduga bunuh diri karena rasa bersalah dan ketakutannya sudah tercium sebagai pelaku utama dari perkara pembunuhan berencana tersebut.

"Rencana kejahatan ini dimulai dengan motif dendam pribadi yang didasari motif sakit hati dan balas dendam. Ada utang piutang pelaku utama SG kepada korban," ujarnya.

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Pelaku Begal Sadis di Ciampea Bogor, Dalang Pembunuhan Tewas Bunuh Diri

Dua pelaku pembunuhan ini yakni AJ (37) dan DN (28) sudah ditangkap Polres Bogor pada Senin(21/10/2024).
 
AJ ditangkap pada Senin, 21 Oktober 2024, sekitar pukul 09.00 WIB di Kampung Darul Tafsir, Cibanteng, Ciampea, Kabupaten Bogor.

Sementara DN ditangkap pada Selasa, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 04.00 WIB di Kampung Cisasah, Desa Sukajadi, Kecamatan Taman Sari, Kabupaten Bogor.

Aksi pembunuhan tersebut bermula ketika SG memerintahkan AJ dan DN untuk menganiaya korban karena utangnya tak kunjung dibayar.

"AJ dan DN menyerang Iwan Irawan saat korban keluar rumah untuk menjemput anaknya pulang kerja," papar Adhimas.

Namun SG tidak memiliki niat awal untuk membunuh korban Iwan Irawan (58). 

Baca juga: Pelaku Begal di Ciampea Bogor Bunuh Diri Sebelum Ditangkap Polisi, Dua Lainnya Meringkuk di Penjara

Dalam penyerangan tersebut, korban dipukul menggunakan alat tumbuk kayu sepanjang 80 cm. 

"Korban sempat mencoba bangkit, namun kembali dipukul oleh AJ hingga akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian dengan bersimbah darah di bagian kepala," bebernya.

Setelah aksi brutal tersebut, sepeda motor korban diambil oleh para tersangka dan dijual di Cianjur seharga Rp 2,7 juta.

"Uangnya kemudian mereka bagi untuk keperluan pribadi," tuturnya.

Barang bukti yang berhasil disita polisi dalam kasus ini meliputi helm hitam, alat tumbuk kayu yang digunakan dalam serangan, sandal hitam, dan sepeda motor milik tersangka yang digunakan pada saat melakukan aksi kejahatannya. 

"Hingga saat ini, sepeda motor milik korban masih dalam pencarian yang sudah diketahui berada di wilayah Cianjur," ungkap Adhimas.

Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengetahui lebih lanjut terkait keterlibatan adanya pihak lain dan motif-motif lain yang mungkin tersembunyi di balik aksi kejam ini.

Sebagai informasi, aksi begal terjadi pada Senin (30/9/2024, sekira jam 01.15 WIB di Kampung Cihideung Ilir, RT 07/RW 02, Desa Cihideungilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

Peristiwa ini menyebabkan seorang pria bernama Iwan Irawan (58) tewas dengan luka parah di bagian kepala.

"Korban merupakan warga Pancagalih, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor," kata Suminto pada Senin (30/9/2024). 

Korban mengalami luka sobek di bagian kepala belakang sepanjang 15 cm dan luka di dahi sepanjang 5 cm.

Menurut keterangan keluarga, korban keluar rumah sekitar pukul 01.00 WIB dengan maksud menjemput putrinya, Riri Anggraeni, menggunakan sepeda motor Honda Beat. 

Namun, korban justru ditemukan dalam keadaan tak bernyawa dengan sepeda motornya hilang, diduga dibawa oleh pelaku.

"Jenazah sempat dibawa ke RSUD Leuwiliang. Jenazah tidak diotopsi karena ada surat pernyataan penolakan pendindakan otopsi jenazah dari keluarga," tandas Suminto.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved