Kebakaran Depok

Keluarga Petugas Damkar Depok yang Meninggal Saat Bertugas Dapat Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan

Imam Budi Hartono menyebtukan bahwa keluarga Martinnius Reza Panjaitan bakal mendapatkan santunan sebesar Rp 290 juta melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy
Petugas Damkar Depok, Martin Panjaitan meninggal dunia saat bertugas memadamkan kebakaran di Pasar Cisalak, Jumat (18/10/2024) malam. 

Tessy menuturkan, Martin merupakan personel yang diturunkan dalam kebakaran ini.

Ia sempat menerima informasi bahwa Martin sempat mengalami sesak napas saat pergantian personel saat proses pendinginan.

"Saat sirkulasi anggota, keluhkan sesak napas. Setelah selesai pemadaman, saat proses pendinginan. Tempat kejadian perkara (TKP) di Pasar Cisalak," ungkap Tessy.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved