Kebakaran Depok
Keluarga Petugas Damkar Depok yang Meninggal Saat Bertugas Dapat Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan
Imam Budi Hartono menyebtukan bahwa keluarga Martinnius Reza Panjaitan bakal mendapatkan santunan sebesar Rp 290 juta melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Editor:
murtopo
TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy
Petugas Damkar Depok, Martin Panjaitan meninggal dunia saat bertugas memadamkan kebakaran di Pasar Cisalak, Jumat (18/10/2024) malam.
Tessy menuturkan, Martin merupakan personel yang diturunkan dalam kebakaran ini.
Ia sempat menerima informasi bahwa Martin sempat mengalami sesak napas saat pergantian personel saat proses pendinginan.
"Saat sirkulasi anggota, keluhkan sesak napas. Setelah selesai pemadaman, saat proses pendinginan. Tempat kejadian perkara (TKP) di Pasar Cisalak," ungkap Tessy.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.