Berita Jakarta

Operasi Zebra Jaya 2024 di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi, 2.939 Personel Dikerahkan

Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya selama 14 hari di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi (Jadetabek) 2024.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/Mochammad Dipa
Ilustrasi -- Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya. 

2. Penertiban ranmor memakai pelat rahasia atau pelat dinas

3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur

4. Kendaraan melawan arus

5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

6. Menggunakan HP saat berkendara

7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt

8. Melebihi batas kecepatan

9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu

10. Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan

11. Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar

12. Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK

13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan

14. Penyalahgunaan TNKB diplomatik. (m26)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved