Kamis, 16 April 2026

Kriminalitas

Faisal Korban Pencongkelan Mata di Gunung Putri Bogor Belum Bisa Melihat, Begini Kondisinya

Informasi dari humas rumah sakit, mata kiri korban belum bisa melihat. Mata korban baru bisa melihat satu titik cahaya.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Faisal alias Icang, korban pencongkelan bola mata di Lapangan Binamarga, Gunung Putri, Kabupaten Bogor pada Sabtu (14/9/2024), hingga kini masih menjalani perawatan di rumah sakit. 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, GUNUNG PUTRI - Faisal alias Icang, korban pencongkelan bola mata di Lapangan Binamarga, Gunung Putri, Kabupaten Bogor pada Sabtu (14/9/2024), hingga kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Saat ini salah satu bola mata korban belum bisa melihat dengan jelas.

"Informasi dari humas rumah sakit, mata kiri korban belum bisa melihat. Mata korban baru bisa melihat satu titik cahaya," kata Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby Kartika Putra di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (25/9/2024).

Berdasarkan informasi dari rumah sakit, mata korban akan dilakukan tindakan medis.

"Korban akan menjalani tindakan medis lagi untuk memulihkan penglihatannya," ujarnya.

Baca juga: Viral Penganiayaan Pria Bertato di Gunung Putri Bogor, Polisi Buru Pelaku

Robby menjelaskan korban berpeluang jadi tersangka jika saksi N melaporkan tindak penganiayaan yang diterimanya.

"Korban belum bisa diambil keterangannya karena kondisi kesehatan belum memungkinkan," papar Robby.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, lanjut Robby, pelaku dan korban sama-sama terpengaruh minuman keras.

Baca juga: Ini Kronologis Penganiayaan Pria Bertato di Gunung Putri Bogor, Mata Dicolok hingga Terluka

"Mereka sedang mabuk minuman keras saat melakukan aksinya," tandasnya.

Sebagai informasi, kasus penganiayaan pria bertato ini terjadi pada 14 September 2024 di Lapangan Binamarga, Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Pelaku Pencongkelan Bola Mata Pria Bertato di Gunung Putri Terancam Penjara 5 Tahun

Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby Kartika Putra, mengatakan pelaku telah menyerahkan diri ke Polres Bogor pada Jumat (20/9/2024) sekira pukul 23.30 WIB.

"Pelaku berinisial KND atau Kundono alias Omen," kata Robby di Gunung Putri, Rabu (25/9/2024).

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved