Kamis, 16 April 2026

Kriminalitas

Ini Kronologis Penganiayaan Pria Bertato di Gunung Putri Bogor, Mata Dicolok hingga Terluka

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351, ayat 2 tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Pelaku penganiayaan pria bertato di Gunung Putri menyerahkan diri ke Polres Bogor di Cibinong pada Jumat (20/9/2024) malam. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Polsek Gunung Putri kini tengah memeriksa LK (42), pria asal Bekasi, yang melakukan penganiayaan terhadap seorang pria bertato di Lapangan Bina Marga, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (15/9/2024).

Kasus penganiayaan ini viral di media sosial karena pelaku mencolok mata korban berinisial FF (32) dengan tangan hingga nyaris mengalami kebutaan.

Setelah dilakukan pengejaran oleh polisi selama beberapa hari, LK menyerahkan diri ke Polres Bogor pada Jumat (20/9/2024) malam.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan pelaku (LK) mengakui perbuatannya menganiaya korban (FF).

Baca juga: Sempat Kabur ke Semarang, Pelaku Penganiayaan Pria Bertato di Gunung Putri Serahkan Diri ke Polisi

"Dia menganiaya korban karena merasa tidak terima istrinya (N) dipukul," kata Teguh di Cibinong pada Sabtu (21/9/2034).

Korban memukul istri pelaku di bagian muka sehingga mengenai pelipis mata sebelah kiri.

"Korban memukul menggunakan botol miras hingga pelipis istri pelaku berdarah," jelasnya.

LK tidak terima istrinya dianiaya dan dipukul oleh korban sehingga berbalik menyerang.

Pria korban penganiayaan di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (15/9/2024) malam.
Pria korban penganiayaan di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (15/9/2024) malam. (TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama)

 

"Pelaku dan korban sempat cekcok sebelum dilakukan penganiayaan," tutur Teguh.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351, ayat 2 tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," tandas Teguh.

Baca juga: Dicopot, Asmawa Tosepu Titip Penataan Puncak dan Jalan Tambang ke DPRD Kabupaten Bogor

Saat ini korban sedang dirawat di rumah sakit dan akan menjalani operasi mata yang terluka.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved