Kabar Artis

Setelah Jemput Paksa Putrinya, Nikita Mirzani Bawa Lolly ke Rumah Sakit untuk Divisum

Nikita Mirzani menjemput paksa putrinya, Laura Meizani alias Lolly dari di sebuah apartemen di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2024).

Editor: murtopo
TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico
Nikita Mirzani saat menjemput anak sulungnya, Lolly, di apartemen di bilangan BInatro Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2024). 

Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan angkat bicara perihal langkah bintang film dan presenter Nikita Mirzani, yang melakukan penjemputan paksa kepada putrinya, Laura Meizani alias Lolly.

Diketahui, Nikita Mirzani menjemput paksa putrinya, Laura Meizani alias Lolly dari di sebuah apartemen di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2024) pagi.

Plh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa pihaknya memberikan pendampingan kepada Nikita Mirzani, saat menjemput paksa anaknya.

"Tak ada unsur apapun, karena penjemputan LM (Laura Meizani) adalah hak ibunya. Kami hanya mendampingi," kata Nurma Dewi ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis siang.

Baca juga: Mata Nikita Mirzani Sembab Saat Jemput Paksa Lolly dari Apartemennya

Nurma menyebut setelah dijemput paksa, Lolly dibawa oleh Nikita Mirzani ke rumah sakit untuk melakukan visum, guna mencari bukti atas kasus yang sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Apakah bukti itu mengenai kasus aborsi yang diduga dilakukan oleh Lolly dan Vadel? Nurma pun membenarkannya.

"Dibawa ke rumah sakit buat visum. Tujuannya mencari bukti atas kasus yang terjadi, khususnya soal laporan dugaan pelanggaran UU Kesehatan (termasuk  Aborsi), Perlindungan Anak, dan pidana," ucapnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Jemput dan Boyong Paksa Putrinya dari Apartemen, Lolly Teriak Minta Tolong

Setelah melakukan visum, Nurma menyebut Nikita Mirzani akan membawa Lolly ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Habis visum nanti langsung dibawa ke polres untuk diperiksa oleh tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," ujar Nurma Dewi. (ARI).

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved