Pembunuhan

Tersulut Emosi dari Dendam yang Dipendam 6 Tahun Silam, NFP Tega Bunuh Kakak Ipar

NFP juga sempat menyampaikan pesan kepada keluarga BN, baik itu orangtua, dan istri untuk tidak mempertemukan keduanya

|
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Vini Rizki Amelia
Warta Kota/Rendy Rutama
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kecamatan Jatinegara, Rabu (3/7/2024). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIRACAS - Seorang pria berinisial BN (48) tewas usai dibunuh adik ipar berinisial NFP (30). 

BN tewas usai ditusuk menggunakan senjata tajam (sajam) saat berada di mobil Jalan AMD RT 12 RW 06, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, penusukan dilakukan usai BN bersama keluarga ingin menuju ke kediaman, setelah beraktivitas dengan melintasi lokasi kejadian. 

“NFP menusuk beberapa kali tubuh BN di dalam mobil, kebetulan anak-anak korban yang berjumlah dua orang masih berada di dalam mobil dan istri korban atau kakak kandung dari si tersangka sudah di luar mobil untuk menurunkan barang-barang bawaan mereka,” kata Nicolas, Jumat (13/9/2024).

Baca juga: UI Lakukan Kajian Tentang Pengembangan IKN Bersama Universiti Tan MARA Malaysia

Nicolas menjelaskan, pihak keluarga korban terkejut saat menyaksikan secara langsung peristiwa pada Kamis (12/9/2024) sekira pukul 20.25 WIB itu.

Kedua anak korban serta satu istri korban pun seketika berteriak dan menangis histeris, saat melihat korban berlumuran darah akibat luka tusukan sajam berjenis Badik.

Bahkan hingga kini, pihak kepolisian belum dapat meminta keterangan kepada istri korban serta kedua anaknya.

Baca juga: Angkot Berhenti Mendadak di Jalan Margonda Depok, Ditabrak Pemotor Hingga Wajah Bercucuran Darah

“Sampai saat ini istrinya dan anaknya belum bersedia untuk diambil keterangan dan masih fokus dengan pemakaman, dan korban juga sudah selesai diautopsi di Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati,” jelasnya.

Berdasarkan hal itu, Nicolas menuturkan pihaknya setelah kejadian akan melakukan pendampingan kepada keluarga korban.

Terkhusus melekat kepada kedua anak korban dan istri.

“Pastinya kami dari pihak kepolisian mempunyai kewajiban untuk memberikan pendampingan terhadap istri daripada korban dan juga daripada anak-anak korban,” tuturnya.

Baca juga: Jabatan Heru Budi Hartono Habis, DPRD DKI Jakarta Dorong Nama Ini Untuk Menggantikan

Sebagai informasi, Nicolas mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi lantaran NFP memiliki dendam kepada BN yang sudah berlangsung sejak tahun 2018.

NFP juga sempat menyampaikan pesan kepada keluarga BN, baik itu orangtua, dan istri untuk tidak mempertemukan keduanya.

Namun peristiwa saat itu terjadi secara kebetulan, karena NFP hendak menjemput istrinya dengan memanfaatkan sepeda motor, yang saat itu tengah ada acara kumpul keluarga dengan istri dari BN.

Saat melintas di lokasi kejadian, NFP justru melihat kelurga BN yang saat itu menggunakan mobil.

Baca juga: Kelanjutan Kasus Dugaan Korupsi Manipulasi Nilai Rapor PPDB SMPN 19 Depok, Kejari Periksa 20 Saksi

Tersulut emosi karena masih menyimpan dendam, NFP langsung menghampiri mobil BN dan terjadilah pembunuhan.

“Lantaran emosi, tersangka kemudian mengeluarkan itu badik yang ada di pinggangnya dan langsung melakukan penusukan berulang kali ke kakak ipar atau korban ini yang masih berada di dalam mobil korban,” pungkasnya. (m37)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved