Kriminalitas

Polisi Gadungan Tipu dan Peras Warga Saat Jual Beli Motor Bekas di Tangerang Selatan

Gara-gara kejadian itu, korban merugi sampai puluhan juta rupiah dan telah membuat laporan polisi ke Polres Tangerang Selatan

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
Istimewa
Ilustrasi tindak kriminalitas 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kasus pemerasan kembali meneror warga, kali ini, pelaku mengenalkan diri sebagai polisi demi melancarkan aksinya.  

Kejadian tersebut terjadi di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (12/9/2024) dengan warga sipil sebagai korban.

"Pada hari Kamis, tanggal 12 September 2024 Pukul 12.30 WIB telah terjadi pemerasan. TKP BSD Square, Serpong," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Jumat (13/9/2024).

Tindak kriminal tersebut diawali saat korban berinisial MHS, menjual sepeda motor Honda Beat warna hitam kepada pembeli yang berpenampilan polisi.

Baca juga: Jabatan Heru Budi Hartono Habis, DPRD DKI Jakarta Dorong Nama Ini Untuk Menggantikan

Saat proses jual beli motor, orang yang mengaku polisi tersebut kemudian mengatakan bahwa surat-suratnya tidak lengkap.

"Selanjutnya, terlapor yang mengaku sebagai polisi dengan berpakaian seragam polisi mengatakan bahwa motor milik korban tidak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap," kata Ade Ary.

Setelah itu, polisi gadungan malah merampas handphone milik korban dengan alasan akan disita sebagai barang bukti.

Baca juga: Kelanjutan Kasus Dugaan Korupsi Manipulasi Nilai Rapor PPDB SMPN 19 Depok, Kejari Periksa 20 Saksi

"Terlapor juga meminta beberapa handphone milik korban," ucap eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.

Gara-gara kejadian itu, korban merugi sampai puluhan juta rupiah dan telah membuat laporan polisi ke Polres Tangerang Selatan

"Pelaku dalam lidik (penyelidikan)," ucap Ade Ary. (m31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved