Kriminalitas
Begal Driver Taksi Online yang Beraksi di JORR KM 40 Bekasi Ternyata Sekuriti Pusat Perbelanjaan
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan bahwa Ibnu ditangkap di tempatnya bekerja di Pulogebang, Cakung.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEKASI -- Satuan reserse kriminal umum Polda Metro Jaya akhirya menangkap pelaku begal driver taksi online yang beraksi di Tol JORR KM 40, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (7/9/2024) pukul 01.00 WIB.
Pelaku begal diketahui bernama Ibnu (30), seorang petugas sekuriti di sebuah pusat perbelanjaan di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Kamis (12/9/2024) mengatakan bahwa Ibnu ditangkap di tempatnya bekerja di Pulogebang.
"Pekerjaan pelaku di bidang keamanan, sekuriti di pusat perbelanjaan," kata Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
Kata Wira Satya saat ini, Ibnu sudah ditahan.
Baca juga: Pelaku Begal Pengemudi Taksi Online di Bekasi Kirim Surat ke Korban, Minta Tebusan Rp 70 Juta
Sementara akibat tindakannya, pelaku dijerat 365 dengan ancaman hukuman pidana lima tahun penjara.
Ibnu diketahui telah melakukan pembegalan terhadap driver taksi online wanita berinisial BI (45) di Tol JORR KM 40, Kota Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, Sabtu (7/9/2024) pukul 01.00 WIB.
Kejadian bermula ketika korban menerima pesanan dari pelaku dari Kramatjati, Jakarta Timur untuk menuju Bekasi Timur Regency.
Kasi Humas Polsek Jatiasih Aiptu Oky Rian Hendratta melalui keterangan resminya menyebtukan bahwa saat berada di dalam tol, sebelum sampai di TKP, pelaku menjerat korban yang sedang mengendarai mobilnya dari arah belakang dengan alat yang diduga berupa tali.
"Korban berusaha melepaskan diri dengan memasukkan tangan kirinya ke dalam tali yang menjerat lehernya," katanya.
Baca juga: 2 Begal Motor Purnawirawan TNI di Bekasi Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Masih Diburu
Korban kemudian menghentikan kendaraannya di Tol JORR KM 40 dan mencoba melepaskan diri dari jeratan tali.
Namun, pelaku mengancam korban dengan senjata tajam.
"Pelaku mengancam korban dengan senjata tajam (sajam) yang ditempelkan di pinggang sebelah kiri korban sambil memerintahkan korban untuk turun," jelas Oky.
Baca juga: Diancam Celurit, Korban Begal Langsung Kabur Tinggalkan Motornya yang Masih Menyala
Merasa terancam, korban akhirnya turun dari mobil. Namun, korban sempat berusaha mencabut kunci mobilnya walaupun gagal.
"Pelaku kemudian melarikan mobil korban. Korban berjalan ke pinggir tol dan meminta bantuan dari pengendara truk yang melintas," tambah Oky.
Akibat peristiwa tersebut, korban kehilangan mobil dan sebuah ponsel. Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Jatiasih.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.