Kabupaten Bogor

Tuntut Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu Dicopot, HMI-MPO Unjuk Rasa di Kementerian Dalam Negeri

Dalam aksi ini, HMI-MPO menyerahkan satu berkas dokumen sebagai bukti permulaan untuk didalami oleh Kemendagri

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Himpunan Mahasiswa Islam-Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Kabupaten Bogor menggelar aksi unjuk rasa di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Rabu (11/9/2024). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Himpunan Mahasiswa Islam-Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Kabupaten Bogor menggelar aksi unjuk rasa di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Rabu (11/9/2024).

Ketua HMI-MPO Kabupaten Bogor, Al Aziz Jaya Wiguna, mengatakan unjuk rasa ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya di depan Kantor Bupati Bogor, Cibinong, pada Jumat (6/9/2024).

"HMI-MPO Kabupaten Bogor menggelar aksi lanjutan di Kementerian Dalam Negeri untuk meminta Mendagri Tito Karnavian mengevaluasi kinerja Penjabat (Pj.) Bupati Bogor Asmawa Tosepu," kata Aziz saat ditemui di Cibinong, Rabu (11/9/2024) malam.

Dia mengatakan aksi unjuk rasa ini diikuti sekira 80 orang aktivis HMI-MPO.

Baca juga: Siang Bolong, Wanita Muda Jadi Korban Begal Payudara di Pancoran Mas Depok

"Kami berangkat dari Bogor sekira pukul 09.00 WIB. Aksi baru dimulai sekira pukul 13.00 WIB," ujarnya

Aziz mengungkapkan tuntutan mereka dalam aksi ini adalah meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mencopot Asmawa Tosepu dari jabatan Pj. Bupati Bogor.

"Kami minta Asmawa diberhentikan sebagai Pj. Bupati Bogor," tegasnya.

Ada beberapa alasan HMI-MPO mendesak Kemendagri mencopot Asmawa Tosepu.

Baca juga: Rudy Susmanto Didoakan Mamah Dedeh, Ustaz Maulana dan Ustaz Syam Jadi Bupati Bogor

Pertama, selama sembilan bulan memimpin Kabupaten Bogor, Asmawa sering membuat kebijakan yang bikin gaduh, kacau dan rentan konflik di tengah masyarakat.

"Kebijakan Pj. Bupati Bogor menertibkan ratusan pedagang kaki lima di Puncak tidak menerapkan asas kemanusiaan," beber Aziz.

Bicara penegakan Perda, lanjut dia, banyak Perda yang pemberlakuannya tebang pilih di Kabupaten Bogor.

"Penertiban bangunan liar di Puncak terkesan tebang pilih karena hanya pedagang kecil yang digusur," ucapnya.

Baca juga: Pelaku Begal Pengemudi Taksi Online di Bekasi Kirim Surat ke Korban, Minta Tebusan Rp 70 Juta

Masalah krusial lainnya adalah adanya dugaan praktek prostitusi dalam promosi dan mutasi jabatan ASN di lingkup Kabupaten Bogor.

"Isu ini viral media sosial. Kami berharap tuduhan akun media sosial tersebut diklarifikasi Pemkab Bogor. Kalau tidak benar, kami berharap Pj. Bupati Bogor menempuh langkah hukum agar tidak mencoreng citra Pemkab Bogor," jelas Aziz.

Dalam aksi ini, HMI-MPO menyerahkan satu berkas dokumen sebagai bukti permulaan untuk didalami oleh Kemendagri.

Baca juga: 30 Atlet Kota Depok Perkuat Kontingen Jabar di PON XXI Aceh-Sumut 2024

"Laporan tersebut berupa kliping berita aksi di Komplek Pemda Kabupaten Bogor dan analisis teman-teman HMI-MPO," imbuhnya.

Aziz berharap laporan ini bisa menjadi dasar bagi Mendagri menindaklanjuti apa yang terjadi di Kabupaten Bogor.

"Kalau tidak ada tindak lanjut dari Kemendagri, kami akan lakukan aksi lebih besar lagi," tandasnya.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved