Berita Jakarta
Ikut Demo di Gedung Wakil Rakyat, Sejumlah Pelajar Bakal Dibina dan Diberi Sanksi, KJP-nya Dicabut?
"Kami lakukan pembinaan bagi mereka kita bagaimana berdemokrasi dengan baik. Ya nanti kita lihat (KJP nya Dicabut atau tidak)," imbuhnya.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIPAYUNG - Dinas Pendidikan DKI sudah mendapatkan data siswa yang diamankan oleh aparat kepolisian saat unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Kamis (22/8/1024).
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI, Budi Awaluddin mengatakan, siswa yang diamankan di Polda Metro Jaya saat demo sekira tujuh orang.
"Kami sudah dapat datanya," kata Budi di SDN 04 Cipayung, Jakarta Timur, Senin (26/8/2024).
Sementara, untuk siswa yang diamankan Polres Metro Jakarta Barat di sekitar Lampu Merah Slipi, Kecamatan Palmerah sebanyak 78 orang.
Dari 78 orang, kata Budi, 71 siswa sudah dipulangkan ke orangtuanya masing-masing dan tujuh lainnya masih di Polres Metro Jakarta Barat.
"Tapi sudah dipulangkan sepertinya (yang sisa 7 orang)," tegasnya.
Budi menegaku bakal memberikan edukasi kepada seluruh pelajar di Jakarta terkait cara demokrasi yang baik.
Sehingga, mereka tidak sampai melakukam tindakan anarkis maupun bentrok dengan apaprat kepolisian.
"Kami lakukan pembinaan bagi mereka kita bagaimana berdemokrasi dengan baik. Ya nanti kita lihat (KJP nya Dicabut atau tidak)," imbuhnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat memulangkan 105 massa aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI yang sempat diamankan, Jumat (23/8/2024) kemarin.
Baca juga: Demo di Gedung DPR RI, Pelajar STM: Kami Ikutan Bang, Demo Jokowi Kan, Anaknya Nyalon
Proses pemulangan dilakukan setelah seluruh massa menjalani serangkaian pemeriksaan dan pendataan diri.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan memastikan selama diamankan para massa unjik rasa itu mendapatkan makanan dan minuman yang layak.
Hal itu dibuktikan dari sejumlah foto yang diberikan Polres Metro Jakarta Barat di mana para pendemo yang diamankan itu mendapat perlakuan naik.
Baca juga: Partai Buruh Gelar Demo di Depan Kantor KPU RI, Desak KPU Segera Terbitkan PKPU
Bahkan, kata Andri, pihaknya memberikan wejangan agar mereka tidak terlibat dalam tindak pidana dalam bentuk apapun.
"Kami memastikan seluruh massa aksi diperlakukan sesuai prosedur dan dengan penuh rasa kemanusiaan. Ada tiga orang yang belum dijemput keluarga, dan kami akan membantu mengantar untuk memulangkan mereka," ujar Andri, Sabtu (24/8/2024). (m26)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.