Kabupaten Bogor
Gusur 196 Bangunan Liar di Jalan Raya Puncak, Pemkab Bogor Terjunkan 1.200 Petugas Gabungan
penataan Kawasan Puncak tahap I telah dilaksanakan pada 24 Juni 2024 terhadap 330 bangunan liar
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CISARUA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali melakukan penataan kawasan Puncak di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (26/8/2024).
Penataan tahap kedua ini menyasar bangunan liar (bangli) yang ada di sepanjang Jalan Raya Puncak, mulai dari arah Gantole sampai ke Puncak Pass yang menjadi perbatasan antara Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur.
Pj. Sekda Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, mengungkapkan kegiatan ini pada prinsipnya adalah penataan, menggeser, dan merelokasi para pedagang ke Rest Area Gunung Mas.
“Hari ini sudah terisi lebih dari 50 persen. Kami harapkan para pedagang yang masih menempati bangunan liar di jalur Puncak saat ini untuk segera direlokasi," kata Suryanto di Cisarua, Senin (26/8/2024).
Baca juga: Pembongkaran Bangunan di Puncak Dinilai Tidak Adil, Restoran Asep Stroberi Tetap Kokoh Berdiri
Dia menjelaskan ada 196 bangunan yang menjadi target pada penertiban tahap kedua ini.
"Setelah dilakukan penjelasan dan sosialisasi, maka sampai pada posisi semalam 90 bangunan sudah dibongkar secara mandiri," ujarnya.
Suryanto menambahkan Pemerintah Kabupaten Bogor telah memberikan peringatan sebelum kegiatan penggusuran ini.
"Kami juga memberikan teguran 1, 2, dan 3 dan perintah untuk membongkar secara mandiri," paparnya.
Baca juga: Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bakal Bina Pelajar yang Ikut Demo, Bagaimana Berdemo yang Baik
Dalam kegiatan ini, Pemkab Bogor menerjunkan sekitar 1.200 personel gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Damkar, BPBD, Kepolisian, Brimob, TNI, dan Garnisun.
"Petugas gabungan dikerahkan untuk membantu melakukan pembongkaran bagi para pedagang yang belum sempat membongkar secara mandiri," papar Suryanto.
Dia menegaskan semua pedagang yang digusur akan diberikan warung atau kios di Rest Area Gunung Mas.
"Ini sangat representatif. Apalagi didukung oleh PTPN yang akan memberikan tambahan lahan untuk pembangunan kios manakala masih dibutuhkan," tuturnya.
Baca juga: Lolos Pileg 2024, Tiga Artis Dilantik Jadi Wakil Rakyat Hari Ini
Suryanto meminta agar penertiban ini mengedepankan pendekatan humanis.
"Kalau ada penolakan, silakan dinegosiasikan,” tandasnya.
Sebagai informasi, penataan Kawasan Puncak tahap I telah dilaksanakan pada 24 Juni 2024 terhadap 330 bangunan liar.
| Pembongkaran Bangunan di Puncak Dinilai Tidak Adil, Restoran Asep Stroberi Tetap Kokoh Berdiri |
|
|---|
| Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bakal Bina Pelajar yang Ikut Demo, Bagaimana Berdemo yang Baik |
|
|---|
| Lolos Pileg 2024, Tiga Artis Dilantik Jadi Wakil Rakyat Hari Ini |
|
|---|
| TPA Liar di Limo Ditutup Paksa Warga, Antrean Truk Sampah Mengular |
|
|---|
| Warga Bukit Golf Hijau Kesal Spanduk Penyerahan PSU dari Sentul City ke Pemkab Bogor Dicopot OTK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Pemerintah-Kabupaten-Pemkab-Bogor-menggusur-puncak.jpg)