DPRD Kabupaten Bogor
DPRD Kabupaten Bogor Sepakati KUA-PPAS 2025, Ini Besaran Target Pendapatan dan Belanja Daerah
Asmawa menambahkan KUA-PPAS ini akan menjadi dasar diturunkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) ke masing-masing perangkat daerah
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - DPRD Kabupaten Bogor mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 pada Selasa (20/8/2024).
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 ini dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Jawa Barat.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto. Hadir jajaran Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu serta Pj. Sekretaris Daerah Suryanto Putra.
"Hari ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025," kata Rudy di Cibinong, Selasa (20/8/2024).
Baca juga: Putusan MK Mengejutkan, DPR Bakal Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan KPU Senin Depan
Dia menjelaskan nota kesepakatan KUA-PPAS ini sudah melalui pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD.
"KUA-PPAS 2025 ini sudah dibahas secara mendalam oleh TAPD dengan Banggar DPRD sehingga bisa disahkan pada hari ini," tuturnya.
Dalam KUA-PPAS 2025 ini, pendapat daerah Kabupaten Bogor ditargetkan Rp 9,774 triliun.
"Pendapatan asli daerah (PAD) Rp 4,548 triliun, pendapatan transfer Rp 5,215 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp 11,020 miliar," papar Rudy.
Baca juga: Amankan Pilkada di Kabupaten Bogor 2024, Polres Terjunkan 1.096 Personel
Sementara belanja daerah dipatok di angka Rp 10,528 triliun.
"Defisit antara pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp 753 miliar, 443 juta," ungkapnya.
Sedangkan pembiayaan daerah ditargetkan Rp 262 miliar,270 juta.
"Masih terdapat defisit yang belum dapat ditutupi oleh pembiayaan sebesar Rp 491 miliar,170 juta," tuturnya.
Baca juga: Pasangan Supian Suri-Chandra Siap Wujudkan Kuliah Gratis untuk Warga Depok
Sementara Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, mengaku senang dengan pengesahan KUA-PPAS 2025 ini.
"Alhamdulillah, hari ini Pemkab Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor bersama-sama menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS untuk anggaran APBD tahun 2025," ucapnya.
Dia menjelaskan prioritas pembangunan dalam KUA-PPAS 2025 adalah optimalisasi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bogor.
Baca juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus DJKA
| Bukan Mieke Amalia, Wanita Ini Yang Dampingi Tora Sudiro saat Pernikahan Putrinya |
|
|---|
| Putusan MK Mengejutkan, DPR Bakal Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan KPU Senin Depan |
|
|---|
| Polisi Tangkap Polisi Gadungan di Depok, Pelaku Sempat Peras Warga yang Kedapatan Beli Obat Daftar G |
|
|---|
| Pasangan Supian Suri-Chandra Siap Wujudkan Kuliah Gratis untuk Warga Depok |
|
|---|
| Amankan Pilkada di Kabupaten Bogor 2024, Polres Terjunkan 1.096 Personel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/DPRD-Kabupaten-Bogor-mengesahkan-Kebijakan-Umum-Anggaran-KUA.jpg)